DALAM sebuah fatwa yang jarang terjadi, para ulama dunia menyerukan kepada umat Islam di seluruh dunia untuk bersatu, bangkit, dan mengambil tindakan nyata dalam melawan agresi Israel yang dinilai telah mencapai taraf genosida.
Fatwa ini disampaikan langsung oleh Ali Al-Qaradaghi, Sekretaris Jenderal Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS), dalam sebuah pernyataan resmi yang menegaskan bahwa pembelaan terhadap Gaza bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban syarโi yang tidak bisa diabaikan.
Qaradaghi dengan tegas menyebutkan bahwa sikap pasif negara-negara Arab dan Islam terhadap penderitaan rakyat Palestina merupakan pelanggaran besar menurut hukum Islam.
Ia menekankan bahwa saat ini bukan waktunya untuk bersikap netral atau menunggu melainkan saatnya bertindak tegas dan menyeluruh.
โJihad melawan pendudukan adalah kewajiban individu atas setiap Muslim yang mampu,โ ujarnya.
15 Butir Poin Fatwa
Fatwa ini mencakup 15 poin utama yang menyasar aspek militer, ekonomi, politik, sosial, hingga spiritual. Berikut ringkasannya:
Seruan Jihad Melawan Israel
Umat Islam diminta untuk berjihad secara aktif melawan Israel dan seluruh entitas yang terlibat dalam pendudukan Palestina.
Larangan Mendukung Israel dalam Bentuk Apa Pun
Termasuk larangan menjual senjata, memberikan fasilitas transportasi, dan akses logistik lewat jalur-jalur internasional.
Haram Memasok Sumber Daya
Minyak, gas, bahkan makanan dan air dilarang untuk disuplai ke Israel, mengingat warga Palestina sendiri mengalami kelaparan akut.
Pembentukan Aliansi Militer Islam
Negara-negara Muslim diimbau segera membentuk kekuatan militer terpadu untuk melindungi Palestina.
Tinjau Ulang Seluruh Perjanjian dengan Israel
Seluruh kesepakatan harus dikaji kembali dan dihentikan bila tidak berpihak pada umat Islam.
Kewajiban Jihad Finansial
Setiap Muslim yang mampu, diminta mendukung perjuangan Palestina dengan bantuan finansial.
Larangan Normalisasi Hubungan
Negara dan individu Muslim dilarang menjalin hubungan normal dengan Israel. Yang telah terlanjur, diminta untuk segera memutuskan.
Ulama Harus Bersuara
Fatwa menekankan tanggung jawab moral ulama untuk bersuara membela kebenaran.
Boikot Israel dan Sekutunya
Boikot total baik dalam bidang ekonomi, politik, budaya, hingga akademik diwajibkan bagi seluruh Muslim.
Tagih Janji Amerika Serikat
Fatwa ini juga menuntut pemerintah AS, khususnya Presiden saat itu, Donald Trump, untuk menepati janjinya menghentikan agresi di Gaza.
Boikot Perusahaan Pendukung Israel
Seruan boikot diperluas kepada perusahaan-perusahaan global yang terlibat dalam pendudukan atau mendukung agresi Israel.
Pasok Bantuan Vital untuk Gaza
Makanan, obat, pakaian, dan bahan bakar harus dikirimkan ke Gaza dengan segala cara yang memungkinkan.
Seruan untuk Persatuan Dunia Islam
Persatuan seluruh umat Muslim menjadi kunci utama untuk menghadapi krisis ini, termasuk mendamaikan faksi-faksi di Palestina sendiri.
Doa untuk Gaza
Umat Islam didorong untuk membaca Qunut Nazilah dalam setiap salat, sebagai bentuk solidaritas dan doa untuk rakyat Gaza.
Ucapan Terima Kasih
IUMS menyampaikan apresiasi kepada semua pihakโbaik negara, organisasi, maupun individu yang telah membantu rakyat Palestina. (aap/jpg)