27.3 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

Sabar Ya, Ada Kabar Buruk Nih dari Menpan Tjahjo Buat Para PNS

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Kabar buruk bagi seluruh PNS datang dari
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenPAN-RB).

Pasalnya, tahun ini tidak akan
ada peningkatan besaran tunjangan kinerja. “Mohon maaf, tahun ini untuk usulan
peningkatan besaran tunjangan kinerja PNS, kami hentikan dulu,” kata MenPAN-RB
Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Rabu (24/3).

Dia menyadari masih banyak
kementerian/lembaga dan pemda yang besaran tunjangan kinerjanya baru 50 sampai
60 persen. Kondisi itu memerlukan pengajuan ke KemenPAN-RB untuk mendapatkan
kenaikan menjadi 80 sampai 100 persen.

Tjahjo juga memahami tunjangan
kinerja alias tukin sangat diharapkan PNS untuk membantu pendapatan aparatur
sipil negara (ASN). Terlebih lagi gaji PNS tidak mungkin naik, sehingga yang
diharapkan hanya tunjangan kinerja, THR, dan gaji ke-13.

Baca Juga :  Kadinkes Kalteng Pastikan Dua Dokter Covid-19 Yang Dirawat Dalam Kondi

Sayangnya, kata Tjahjo, sesuai
surat edaran Menteri Keuangan Sri Mulyani, usulan kenaikan tukin dihentikan
sementara.

“Jadi Bu Menkeu bilang anggaran
tahun ini difokuskan dulu untuk penyediaan infrastruktur kesehatan, bansos, dan
lainnya yang urgen,” kata mantan Menteri Dalam Negeri itu.

Tjahjo berharap usulan kenaikan
tunjangan kinerja ini bisa dibuka kembali tahun depan. Tentunya disesuaikan
dengan kondisi keuangan negara.

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Kabar buruk bagi seluruh PNS datang dari
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenPAN-RB).

Pasalnya, tahun ini tidak akan
ada peningkatan besaran tunjangan kinerja. “Mohon maaf, tahun ini untuk usulan
peningkatan besaran tunjangan kinerja PNS, kami hentikan dulu,” kata MenPAN-RB
Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Rabu (24/3).

Dia menyadari masih banyak
kementerian/lembaga dan pemda yang besaran tunjangan kinerjanya baru 50 sampai
60 persen. Kondisi itu memerlukan pengajuan ke KemenPAN-RB untuk mendapatkan
kenaikan menjadi 80 sampai 100 persen.

Tjahjo juga memahami tunjangan
kinerja alias tukin sangat diharapkan PNS untuk membantu pendapatan aparatur
sipil negara (ASN). Terlebih lagi gaji PNS tidak mungkin naik, sehingga yang
diharapkan hanya tunjangan kinerja, THR, dan gaji ke-13.

Baca Juga :  Kadinkes Kalteng Pastikan Dua Dokter Covid-19 Yang Dirawat Dalam Kondi

Sayangnya, kata Tjahjo, sesuai
surat edaran Menteri Keuangan Sri Mulyani, usulan kenaikan tukin dihentikan
sementara.

“Jadi Bu Menkeu bilang anggaran
tahun ini difokuskan dulu untuk penyediaan infrastruktur kesehatan, bansos, dan
lainnya yang urgen,” kata mantan Menteri Dalam Negeri itu.

Tjahjo berharap usulan kenaikan
tunjangan kinerja ini bisa dibuka kembali tahun depan. Tentunya disesuaikan
dengan kondisi keuangan negara.

Terpopuler

Artikel Terbaru