33.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Pelantikan Waket II, Hairis Salamad Dijadwalkan 29 Maret 2021

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah menjadwalkan pelantikan
H.Hairis Salamad menjadi Wakil Ketua II DPRD. Pelantikan tersebut dijadwalkan
pada Senin (29/3).

“Hasil rapat badan
musyawarah, pelantikan wakil ketua II DPRD Kabupaten Kotim H.Hairis Salamad
dijadwalkan dilaksanakan hari Senin tanggal 29 Maret 2021. Akan dilantik oleh
Ketua Pengadilan Negeri Sampit,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rinie,
Rabu (24/3).

Dirinya mengatakan
bahwa Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kotim telah menggelar rapat untuk
menetapkan jadwal pelantikan wakil Ketua II DPRD, karena surat dari Gubernur
Kalimantan Tengah terkait pengangkatan Hairis Salamad menjadi ketua II DPRD
Kabupaten Kotim sudah diterima.

“Hasil rapat
tersebut segera kami sampaikan dan koordinasikan dengan pihak-pihak terkait.
Masalah teknis dan administrasi pelantikan harus sudah disiapkan sebelum hari
pelaksanaan agar semua berjalan lancar,” ucapnya.

Baca Juga :  Wajib!!! Berikut yang Harus Dilakukan Perusahaan

Politikus Partai PDI
Perjuangan ini juga mengatakan, rencana pelantikan tersebut  juga akan dikoordinasikan dengan Satuan Tugas
Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotim, karena saat ini pandemi Covid-19 masih
terjadi sehingga kegiatan tersebut harus mengacu dan menerapkan protokol kesehatan
untuk mencegah penularan virus mematikan tersebut.

Apakah nanti ada pembatasan jumlah peserta, pengaturannya
seperti apa dan bagaimana teknis penerapan protokol kesehatannya. Kami tentu
harus mengikuti prosedur itu,” tutupnya.

Untuk diketahui Wakil Ketua II sudah lama kosong
setelah ditinggal oleh Muhammad Rudini Darwan Ali yang mencalonkan menjadi
bupati pada pilkada Kabupaten Kotim tahun 2020 kemarin, dan surat keputusan
dewan pimpinan pusat Partai Amanat Nasional (PAN) menunjuk H.Hairis Salamad
untuk menggantikan posisi Muhammad Rudini Darwan Ali menjadi wakil Ketua II.

Baca Juga :  Masyarakat Terbebani Pembuatan SKT Terlalu Mahal

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah menjadwalkan pelantikan
H.Hairis Salamad menjadi Wakil Ketua II DPRD. Pelantikan tersebut dijadwalkan
pada Senin (29/3).

“Hasil rapat badan
musyawarah, pelantikan wakil ketua II DPRD Kabupaten Kotim H.Hairis Salamad
dijadwalkan dilaksanakan hari Senin tanggal 29 Maret 2021. Akan dilantik oleh
Ketua Pengadilan Negeri Sampit,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rinie,
Rabu (24/3).

Dirinya mengatakan
bahwa Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kotim telah menggelar rapat untuk
menetapkan jadwal pelantikan wakil Ketua II DPRD, karena surat dari Gubernur
Kalimantan Tengah terkait pengangkatan Hairis Salamad menjadi ketua II DPRD
Kabupaten Kotim sudah diterima.

“Hasil rapat
tersebut segera kami sampaikan dan koordinasikan dengan pihak-pihak terkait.
Masalah teknis dan administrasi pelantikan harus sudah disiapkan sebelum hari
pelaksanaan agar semua berjalan lancar,” ucapnya.

Baca Juga :  Wajib!!! Berikut yang Harus Dilakukan Perusahaan

Politikus Partai PDI
Perjuangan ini juga mengatakan, rencana pelantikan tersebut  juga akan dikoordinasikan dengan Satuan Tugas
Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotim, karena saat ini pandemi Covid-19 masih
terjadi sehingga kegiatan tersebut harus mengacu dan menerapkan protokol kesehatan
untuk mencegah penularan virus mematikan tersebut.

Apakah nanti ada pembatasan jumlah peserta, pengaturannya
seperti apa dan bagaimana teknis penerapan protokol kesehatannya. Kami tentu
harus mengikuti prosedur itu,” tutupnya.

Untuk diketahui Wakil Ketua II sudah lama kosong
setelah ditinggal oleh Muhammad Rudini Darwan Ali yang mencalonkan menjadi
bupati pada pilkada Kabupaten Kotim tahun 2020 kemarin, dan surat keputusan
dewan pimpinan pusat Partai Amanat Nasional (PAN) menunjuk H.Hairis Salamad
untuk menggantikan posisi Muhammad Rudini Darwan Ali menjadi wakil Ketua II.

Baca Juga :  Masyarakat Terbebani Pembuatan SKT Terlalu Mahal

Terpopuler

Artikel Terbaru