25.2 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Masyarakat Terbebani Pembuatan SKT Terlalu Mahal

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Warga Kecamatan Telaga Antang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menilai
biaya pembuatan surat keterangan tanah (SKT) mahal. Besaran biaya pembuatan
yang mencapai Rp1,3 juta itu dinilai sangat membebani masyarakat di daerah
tersebut. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotim, Hendra
Sia.

“Saya menerima
keluhan dari masyarakat di salah satu desa di Kecamatan Telaga Antang  terkait tingginya biaya pembuatan SKT, mereka
mengatakan biaya tersebut sampai Rp1,3 juta. Hal ini sangat membebani
masyarakat, kami meminta masalah ini menjadi perhatian pihak Desa maupun
Kecamatan bagaimana masyarakat desa tidak terbebani dengan pembuatan SKT
tersebut,” ujar Hendra saat dibincangi di ruang kerjannya, Selasa (6/4).

Baca Juga :  Personel Masih Kurang, Sarana dan Pra Sarana Satpol PP Harus Dipenuhi

Anggota DPRD Kabupaten
Kotim dari pemilihan V yang meliputi Kecamatan Parenggean, Mentaya Hulu, Tualan
Hulu, Bukit Santuai, Antang Kalang dan Telaga Antang ini terkejut mendengar
keluhan yang disampaikan warga desa tersebut. Menurutnya, kalau memang biaya
itu resmi diatur dalam peraturan desa masing-masing untuk pemasukan desa, maka
keluhan yang disampaikan masyarakat menjadi pengingat bahwa tarif yang
ditetapkan itu dirasa terlalu tinggi dan membebani warga desa.

“Apalagi kalau
biaya pembuatan SKT itu di luar aturan, itu seharus segera dihentikan. Kami minta
pemerintah desa jangan sampai melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum
karena kalau terbukti maka akan berurusan dengan aparat penegak hukum,”
ucapan Hendra.

Dirinya juga mengatakan
pemerintah desa merupakan salah satu mitra kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kotim,
maka sudah seharusnya pihaknya mengigatkan pemerintah kabupaten serta
jajarannya di tingkat desa agar tidak membebani warga untuk membuat SKT dengan
memasang tarif tinggi, Kalau warga yang memberi secara suka rela tergantung
kemampuan mereka itu wajar saja.

Baca Juga :  Dewan Imbau Masyarakat Waspadai Karhutla

“Harusnya
pembuatan SKT tersebut bisa digratiskan kalau memang pemerintah desa beriktikad
membantu masyarakat, karena anggaran dana desa sudah cukup besar dan perangkat
desanya juga sudah digaji, maka sudah seharusnya mereka berkomitmen untuk
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desanya,” sampai Hendra.

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Warga Kecamatan Telaga Antang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menilai
biaya pembuatan surat keterangan tanah (SKT) mahal. Besaran biaya pembuatan
yang mencapai Rp1,3 juta itu dinilai sangat membebani masyarakat di daerah
tersebut. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotim, Hendra
Sia.

“Saya menerima
keluhan dari masyarakat di salah satu desa di Kecamatan Telaga Antang  terkait tingginya biaya pembuatan SKT, mereka
mengatakan biaya tersebut sampai Rp1,3 juta. Hal ini sangat membebani
masyarakat, kami meminta masalah ini menjadi perhatian pihak Desa maupun
Kecamatan bagaimana masyarakat desa tidak terbebani dengan pembuatan SKT
tersebut,” ujar Hendra saat dibincangi di ruang kerjannya, Selasa (6/4).

Baca Juga :  Personel Masih Kurang, Sarana dan Pra Sarana Satpol PP Harus Dipenuhi

Anggota DPRD Kabupaten
Kotim dari pemilihan V yang meliputi Kecamatan Parenggean, Mentaya Hulu, Tualan
Hulu, Bukit Santuai, Antang Kalang dan Telaga Antang ini terkejut mendengar
keluhan yang disampaikan warga desa tersebut. Menurutnya, kalau memang biaya
itu resmi diatur dalam peraturan desa masing-masing untuk pemasukan desa, maka
keluhan yang disampaikan masyarakat menjadi pengingat bahwa tarif yang
ditetapkan itu dirasa terlalu tinggi dan membebani warga desa.

“Apalagi kalau
biaya pembuatan SKT itu di luar aturan, itu seharus segera dihentikan. Kami minta
pemerintah desa jangan sampai melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum
karena kalau terbukti maka akan berurusan dengan aparat penegak hukum,”
ucapan Hendra.

Dirinya juga mengatakan
pemerintah desa merupakan salah satu mitra kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kotim,
maka sudah seharusnya pihaknya mengigatkan pemerintah kabupaten serta
jajarannya di tingkat desa agar tidak membebani warga untuk membuat SKT dengan
memasang tarif tinggi, Kalau warga yang memberi secara suka rela tergantung
kemampuan mereka itu wajar saja.

Baca Juga :  Dewan Imbau Masyarakat Waspadai Karhutla

“Harusnya
pembuatan SKT tersebut bisa digratiskan kalau memang pemerintah desa beriktikad
membantu masyarakat, karena anggaran dana desa sudah cukup besar dan perangkat
desanya juga sudah digaji, maka sudah seharusnya mereka berkomitmen untuk
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desanya,” sampai Hendra.

Terpopuler

Artikel Terbaru