26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemakzulan Donald Trump Tinggal Tunggu Waktu

Demokrat sudah mengetok palu soal pemakzulan.
Kamis (5/12) Ketua Dewan Perwakilan AS Nancy Pelosi memberikan lampu hijau
kepada komisi yudisial untuk menyusun artikel pemakzulan. Artikel itu bakal
melalui pemungutan suara di majelis rendah sebelum diajukan di sidang Senat AS.

Dalam konferensi pers, Pelosi mengatakan bahwa
hal itu adalah pilihan terakhir majelis rendah. Menurut mereka, Trump sudah
terbukti bertindak sewenang-wenang tanpa memedulikan keamanan dan integritas
bangsa. ”Kami sedih, namun percaya diri,” ungkap Pelosi.

Dengan pernyataan resmi Pelosi, legislator
hanya perlu mengambil langkah terakhir. Yakni, melakukan pemungutan suara atas
artikel pemakzulan. Namun, lolosnya artikel pemakzulan di majelis rendah hampir
bisa dipastikan mengingat mayoritas anggotanya datang dari partai oposisi.

Tentu, Demokrat grogi. Beberapa pihak
menyerang partai keledai dengan tuduhan bahwa upaya pemakzulan hanyalah manuver
politik. Bahwa Pelosi dan kawan-kawan terlalu terburu-buru dalam memproses
pemakzulan. Karena itu, Pelosi meledak saat ditanya apakah dirinya membenci
Presiden Trump.

”Saya tidak membenci siapa pun. Jangan
macam-macam dengan kata-kata benci,” kata Pelosi seperti dilansir CNN.

Baca Juga :  Virus Korona Lebih Berbahaya daripada SARS

Saat ini dasar pemakzulan demokrat terbagi
dalam dua tuduhan. Pertama, Trump menekan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky
untuk menyelidiki kasus Burisma, perusahaan tempat anak Joe Biden bekerja, dan
dugaan serangan siber oleh Ukraina dalam Pilpres 2016. Jika tidak menurut,
Gedung Putih bakal menangguhkan dana bantuan USD 400 juta alias Rp 5,6 triliun
untuk Ukraina.

Kedua, Trump menghalangi penyelidikan kongres
terhadap skandal tersebut. Gedung Putih mencegah komite memanggil saksi kunci
seperti mantan Penasihat Keamanan Negara John Bolton dan Kepala Kantor
Kepresidenan Mick Mulvaney. ”Jika kita biarkan presiden berada di atas hukum,
republik ini akan berakhir,” ungkap Pelosi.

Namun, Demokrat belum mendapat dukungan penuh.
Survei FiveThirtyEight.com menunjukkan 46,8 persen mendukung pemakzulan Trump,
sedangkan 44,5 persen menolaknya. Trump pun terlihat tak gentar menghadapi
sidang pemakzulan. Menurut dia, Partai Republik cukup solid untuk menghadapi
serangan Demokrat.

Baca Juga :  Hingga 2022, China Larang Warganya Travelling ke Luar Negeri

MEREKA YANG TERSEREMPET PELENGSERAN
1. Andrew Johnson
– Dimakzulkan 24 Februari 1868
– Kasusnya adalah pemecatan menteri perang dalam pelanggaran Undang-Undang Masa
Jabatan. Dinyatakan tidak bersalah oleh Senat AS. Namun, hak mencalonkan diri
sebagai presiden dicabut partainya sendiri.

2. Richard Nixon
– Terancam Pemakzulan
– Kasus menghalangi hukum, penyalahgunaan wewenang, dan penghinaan terhadap
Kongres AS atas upaya menutupi skandal Watergate. Nixon mundur pada 9 Agustus
1974 sebelum Dewan Perwakilan AS melakukan pemungutan atas artikel pemakzulan.

3. Bill Clinton
– Dimakzulkan 19 Desember 1998
– Dianggap berbohong dalam sumpah terhadap juri Federal dan menghalangi hukum.
Dinyatakan tidak bersalah oleh Senat AS. Clinton bertahan sebagai presiden
hingga masa jabatannya selesai pada 2001.

4. Donald Trump
– Terancam Pemakzulan
– Tersangkut penyalahgunaan wewenang, penyuapan, dan menghalangi hukum terkait
skandal pemerasan Ukraina untuk memulai penyelidikan yang menguntungkan
kampanye Pilpres 2020. (jpc)

Sumber: Agence France-Presse

 

Demokrat sudah mengetok palu soal pemakzulan.
Kamis (5/12) Ketua Dewan Perwakilan AS Nancy Pelosi memberikan lampu hijau
kepada komisi yudisial untuk menyusun artikel pemakzulan. Artikel itu bakal
melalui pemungutan suara di majelis rendah sebelum diajukan di sidang Senat AS.

Dalam konferensi pers, Pelosi mengatakan bahwa
hal itu adalah pilihan terakhir majelis rendah. Menurut mereka, Trump sudah
terbukti bertindak sewenang-wenang tanpa memedulikan keamanan dan integritas
bangsa. ”Kami sedih, namun percaya diri,” ungkap Pelosi.

Dengan pernyataan resmi Pelosi, legislator
hanya perlu mengambil langkah terakhir. Yakni, melakukan pemungutan suara atas
artikel pemakzulan. Namun, lolosnya artikel pemakzulan di majelis rendah hampir
bisa dipastikan mengingat mayoritas anggotanya datang dari partai oposisi.

Tentu, Demokrat grogi. Beberapa pihak
menyerang partai keledai dengan tuduhan bahwa upaya pemakzulan hanyalah manuver
politik. Bahwa Pelosi dan kawan-kawan terlalu terburu-buru dalam memproses
pemakzulan. Karena itu, Pelosi meledak saat ditanya apakah dirinya membenci
Presiden Trump.

”Saya tidak membenci siapa pun. Jangan
macam-macam dengan kata-kata benci,” kata Pelosi seperti dilansir CNN.

Baca Juga :  Virus Korona Lebih Berbahaya daripada SARS

Saat ini dasar pemakzulan demokrat terbagi
dalam dua tuduhan. Pertama, Trump menekan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky
untuk menyelidiki kasus Burisma, perusahaan tempat anak Joe Biden bekerja, dan
dugaan serangan siber oleh Ukraina dalam Pilpres 2016. Jika tidak menurut,
Gedung Putih bakal menangguhkan dana bantuan USD 400 juta alias Rp 5,6 triliun
untuk Ukraina.

Kedua, Trump menghalangi penyelidikan kongres
terhadap skandal tersebut. Gedung Putih mencegah komite memanggil saksi kunci
seperti mantan Penasihat Keamanan Negara John Bolton dan Kepala Kantor
Kepresidenan Mick Mulvaney. ”Jika kita biarkan presiden berada di atas hukum,
republik ini akan berakhir,” ungkap Pelosi.

Namun, Demokrat belum mendapat dukungan penuh.
Survei FiveThirtyEight.com menunjukkan 46,8 persen mendukung pemakzulan Trump,
sedangkan 44,5 persen menolaknya. Trump pun terlihat tak gentar menghadapi
sidang pemakzulan. Menurut dia, Partai Republik cukup solid untuk menghadapi
serangan Demokrat.

Baca Juga :  Hingga 2022, China Larang Warganya Travelling ke Luar Negeri

MEREKA YANG TERSEREMPET PELENGSERAN
1. Andrew Johnson
– Dimakzulkan 24 Februari 1868
– Kasusnya adalah pemecatan menteri perang dalam pelanggaran Undang-Undang Masa
Jabatan. Dinyatakan tidak bersalah oleh Senat AS. Namun, hak mencalonkan diri
sebagai presiden dicabut partainya sendiri.

2. Richard Nixon
– Terancam Pemakzulan
– Kasus menghalangi hukum, penyalahgunaan wewenang, dan penghinaan terhadap
Kongres AS atas upaya menutupi skandal Watergate. Nixon mundur pada 9 Agustus
1974 sebelum Dewan Perwakilan AS melakukan pemungutan atas artikel pemakzulan.

3. Bill Clinton
– Dimakzulkan 19 Desember 1998
– Dianggap berbohong dalam sumpah terhadap juri Federal dan menghalangi hukum.
Dinyatakan tidak bersalah oleh Senat AS. Clinton bertahan sebagai presiden
hingga masa jabatannya selesai pada 2001.

4. Donald Trump
– Terancam Pemakzulan
– Tersangkut penyalahgunaan wewenang, penyuapan, dan menghalangi hukum terkait
skandal pemerasan Ukraina untuk memulai penyelidikan yang menguntungkan
kampanye Pilpres 2020. (jpc)

Sumber: Agence France-Presse

 

Terpopuler

Artikel Terbaru