33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ivan Gunawan Diperiksa Polisi soal Salon Kecantikan Ilegal

Presenter sekaligus
desainer Ivan Gunawan diperiksa penyidik dari Polres Metro Jakarta Utara pada
Jumat (6/12), terkait kasus dugaan salon kecantikan ilegal. Dalam perkara ini,
Ivan diperiksa sebagai saksi karena pernah menggunakan jasa klinik kecantikan
tersebut.

Usai diperiksa
penyidik selama kurang lebih dua jam, Ivan membenarkan bahwa dirinya sempat
menggunakan jasa salon kecantikan tersebut sekitar 2016 silam. Ketika itu, Ivan
melakukan perawatan untuk membentuk lipatan mata.

Diperiksa penyidik,
Ivan cukup kooperatif. Dia pun membeberkan semua hal yang diketahuinya kepada
penyidik untuk membantu pengungkapan kasus ini.

“Ditanya kayak ke
sananya kapan, tindakan apa saja yang dilakukan, bayar atau tidak, ada keluhan
atau tidak. Ya, standar lah sesuai prosedur dari pihak kepolisian,” kata Ivan.

Lelaki yang sempat
dikabarkan memiliki hubungan spesial dengan Ayu Ting Ting ini berharap aparat
kepolisian bisa mengusut tuntas kasus salon ilegal tersebut. Dia tidak ingin
ada orang lain yang menjadi korban di masa mendatang.

Baca Juga :  Adik Ayu Ting Ting Sebut Ivan Gunawan Calon Kakak Ipar Paling Best

Ivan mengingatkan,
sebagus apapun treatment oleh salon atau klinik kecantikan,
jika tidak ada legalitasnya, maka akan berbahaya bagi pelanggan. “Sebagai public
figure
, saya bisa memberi warning untuk lebih berhati-hati.
(Belajar dari kejadian ini) Kalau mau datang ke klinik kecantikan harus dicek
dulu surat izinnya ada apa enggak, dokternya oke enggak, pengalaman jam
terbangnya bagaimana,” terang Ivan.

Kasat AReskrim Polres
Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto mengatakan, baru Ivan Gunawan dari
kalangan selebriti yang sempat menggunakan jasa salon kecantikan Nana
Eyesbrows. Selain memeriksa Ivan, penyidik juga telah memeriksa empat saksi
lainnya.

“Kami sudah memeriksa
lima saksi yang merupakan customer, salah satunya Ivan Gunawan. Terhadap
mereka, kami gali keterangannya soal praktik yang dilakukan dan bagaimana
teknik pemasarannya,” ucapnya.

Baca Juga :  Jedar dan Kyle Pemotretan Jelang Pernikahan

Salon kecantikan yang
menawarkan operasi lipatan mata di bilangan Pantai Indah Kapuk (POIK),
Penjaringan, Jakarta Utara, itu ternyata dimiliki oleh dua orang yang merupakan
warga negara asing asal Tiongkok. Keduanya berinisial DS dan DN. Mereka telah
ditetapkan sebagai tersangka.

DN dan DS dijerat
dengan sejumlah pasal sekaligus. Yaitu Pasal 83 juncto Pasal 64, Pasal 197
juncto Pasal 106 Ayat (1), Pasal 196 juncto Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3),
Pasal 198 juncto Pasal 108 Undang-undang Kesehatan.(jpc)

 

Presenter sekaligus
desainer Ivan Gunawan diperiksa penyidik dari Polres Metro Jakarta Utara pada
Jumat (6/12), terkait kasus dugaan salon kecantikan ilegal. Dalam perkara ini,
Ivan diperiksa sebagai saksi karena pernah menggunakan jasa klinik kecantikan
tersebut.

Usai diperiksa
penyidik selama kurang lebih dua jam, Ivan membenarkan bahwa dirinya sempat
menggunakan jasa salon kecantikan tersebut sekitar 2016 silam. Ketika itu, Ivan
melakukan perawatan untuk membentuk lipatan mata.

Diperiksa penyidik,
Ivan cukup kooperatif. Dia pun membeberkan semua hal yang diketahuinya kepada
penyidik untuk membantu pengungkapan kasus ini.

“Ditanya kayak ke
sananya kapan, tindakan apa saja yang dilakukan, bayar atau tidak, ada keluhan
atau tidak. Ya, standar lah sesuai prosedur dari pihak kepolisian,” kata Ivan.

Lelaki yang sempat
dikabarkan memiliki hubungan spesial dengan Ayu Ting Ting ini berharap aparat
kepolisian bisa mengusut tuntas kasus salon ilegal tersebut. Dia tidak ingin
ada orang lain yang menjadi korban di masa mendatang.

Baca Juga :  Adik Ayu Ting Ting Sebut Ivan Gunawan Calon Kakak Ipar Paling Best

Ivan mengingatkan,
sebagus apapun treatment oleh salon atau klinik kecantikan,
jika tidak ada legalitasnya, maka akan berbahaya bagi pelanggan. “Sebagai public
figure
, saya bisa memberi warning untuk lebih berhati-hati.
(Belajar dari kejadian ini) Kalau mau datang ke klinik kecantikan harus dicek
dulu surat izinnya ada apa enggak, dokternya oke enggak, pengalaman jam
terbangnya bagaimana,” terang Ivan.

Kasat AReskrim Polres
Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto mengatakan, baru Ivan Gunawan dari
kalangan selebriti yang sempat menggunakan jasa salon kecantikan Nana
Eyesbrows. Selain memeriksa Ivan, penyidik juga telah memeriksa empat saksi
lainnya.

“Kami sudah memeriksa
lima saksi yang merupakan customer, salah satunya Ivan Gunawan. Terhadap
mereka, kami gali keterangannya soal praktik yang dilakukan dan bagaimana
teknik pemasarannya,” ucapnya.

Baca Juga :  Jedar dan Kyle Pemotretan Jelang Pernikahan

Salon kecantikan yang
menawarkan operasi lipatan mata di bilangan Pantai Indah Kapuk (POIK),
Penjaringan, Jakarta Utara, itu ternyata dimiliki oleh dua orang yang merupakan
warga negara asing asal Tiongkok. Keduanya berinisial DS dan DN. Mereka telah
ditetapkan sebagai tersangka.

DN dan DS dijerat
dengan sejumlah pasal sekaligus. Yaitu Pasal 83 juncto Pasal 64, Pasal 197
juncto Pasal 106 Ayat (1), Pasal 196 juncto Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3),
Pasal 198 juncto Pasal 108 Undang-undang Kesehatan.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru