PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid
Naparin bersama pimpinan DPRD setempat melakukan penandatanganan Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun
2020.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat
Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Senin (31/8).
“Atas nama pemerintah kota, kami
menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota yang sudah
bersama-sama membahas dan menerima Raperda APBD Perubahan tahun 2020,†kata
Fairid.
Selanjutnya, jelas Fairid,
Raperda APBD Perubahan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk
dievaluasi, sebelum nantinya ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda).
Selain itu, ungkapnya bahwa yang
sangat menggembirakan, berlangsungnya pembahasan tersebut menurut dia adalah
rasa kebersamaan, semangat dan solidaritas seluruh anggota Dewan yang terhormat
terhadap kepentingan dan aspirasi rakyat dalam rangka pembangun kota Palangka
Raya.
“Hal ini terbukti dan
terwujud dari proses pada pembahasan yang sangat intensif mendalam dan cermat
hingga dihasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, aspiratif dan peka
terhadap kepentingan, keinginan dan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.