26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kaum Muda Harus Menikah Diusia Ideal

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang
diperingati setiap tanggal 29 Juni, Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi
Mastikah mengajak seluruh warga Kota Cantik, terutama kaum muda, agar menikah
dalam usia ideal dan menghindari menikah usia dini. Menikah harus direncanakan
dengan matang.

Menurutnya
hal ini bertujuan agar keluarga yang dibangun bisa bertahan lama dan terhindar
dari segala macam permasalahan rumah tangga, yang akhirnya menyebabkan berujung
pada sebuah perceraian.

“Dalam
berumah tangga banyak faktor yang harus dipersiapkan, seperti kesiapan mental,
kesiapan ekonomi dan faktor usia yang tentunya mempengaruhi kondisi kematangan
mental calon pengantin,” ucap Umi.

Dikatakannya,
usia ideal menikah calon pengantin adalah laki-laki minimal berusia 25 tahun
dan untuk perempuan minimal berusia 21 tahun. Menurut Umi pada usia tersebutlah
mental dari seorang calon pengantin sudah cukup matang. Selain itu, menikah
dalam usia matang bisa mengurangi potensi tindak kekerasan dalam rumah tangga
(KDRT).

Baca Juga :  Pemko Gelar Wisata Rohani

“Saya
atas nama pribadi dan pemerintah Kota Palangka Raya mengucapkan selamat Hari
Keluarga Nasional yang ke-27. Semoga di perayaan kali ini keluarga-keluarga di
Kota Cantik tetap sejahtera dan harmonis,” tutup Umi. 

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang
diperingati setiap tanggal 29 Juni, Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi
Mastikah mengajak seluruh warga Kota Cantik, terutama kaum muda, agar menikah
dalam usia ideal dan menghindari menikah usia dini. Menikah harus direncanakan
dengan matang.

Menurutnya
hal ini bertujuan agar keluarga yang dibangun bisa bertahan lama dan terhindar
dari segala macam permasalahan rumah tangga, yang akhirnya menyebabkan berujung
pada sebuah perceraian.

“Dalam
berumah tangga banyak faktor yang harus dipersiapkan, seperti kesiapan mental,
kesiapan ekonomi dan faktor usia yang tentunya mempengaruhi kondisi kematangan
mental calon pengantin,” ucap Umi.

Dikatakannya,
usia ideal menikah calon pengantin adalah laki-laki minimal berusia 25 tahun
dan untuk perempuan minimal berusia 21 tahun. Menurut Umi pada usia tersebutlah
mental dari seorang calon pengantin sudah cukup matang. Selain itu, menikah
dalam usia matang bisa mengurangi potensi tindak kekerasan dalam rumah tangga
(KDRT).

Baca Juga :  Pemko Gelar Wisata Rohani

“Saya
atas nama pribadi dan pemerintah Kota Palangka Raya mengucapkan selamat Hari
Keluarga Nasional yang ke-27. Semoga di perayaan kali ini keluarga-keluarga di
Kota Cantik tetap sejahtera dan harmonis,” tutup Umi. 

Terpopuler

Artikel Terbaru