26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bahas Kebijakan Haji dan Umrah Saat dan Pasca Pandemi Covid-19

PALANGKA
RAYA,KALTENGPOS.CO

– Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalteng menggelar
Jamarah atau jagong masalah umrah dan haji. Kegiatan tersebut dilaksanakan
dalam rangka membahas kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh pada masa
pandemi dan pasca pandemi covid-19. 

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh
Kanwil Kemenag Kalteng yang baru, yakni Abdul Rasyid. Kegiatan tersebut
dihadiri Kabid haji dan umroh Kemenag Kabupaten/Kota, travel haji dan umroh
yang memiliki izim resmi se Kalteng, ormas Islam dan tokoh masyarakat.

“Kita mengundang semua yang berkaitan
demgan pelaksanaan ibadah haji dan umroh, baik itu petugas pelaksana inadah
haji, travel atau biro perjalanan haji dan umroh serta pihak terkait dan
Kemenag se Kalteng. Kita melaksanakan kegiatan ini untuk membahas kebijakan
penyelenggaraan haji dan umroh pada masa pandemi dan pasca covid-19,” kata
Panitia Pelaksana H Bahrani, Selasa (29/9).

Baca Juga :  Freddy Ering: Raperda PPHMHAD Harus Bisa Disahkan Sebelum Masa Jabatan

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kalteng
H Abdul Rasyid mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan semua dapat
memahami terkait kebijakan Kementerian Agama atas penyelenggaraan ibadah haji
dam umroh pada masa pandemi dan pasca pandemi covid-19.

 “Mudah-mudahan kita mendapatkan pemahaman
yang baik terkait kebijakan penyelenggataan ibadah haji dan umroh. Karena
pandemi sangat berdampak pada semua lini, salah satunya pelaksanaan ibadah haji
dan umroh,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Agama menunda
pelaksanaan ibadah haji dan umroh. Hal itu dilakukan, karena Pemerintah Arab
Saudi menutup pelaksanaan ibadah haji dan umroh untuk semua negara karena
pandemi covid-19. 

PALANGKA
RAYA,KALTENGPOS.CO

– Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalteng menggelar
Jamarah atau jagong masalah umrah dan haji. Kegiatan tersebut dilaksanakan
dalam rangka membahas kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh pada masa
pandemi dan pasca pandemi covid-19. 

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh
Kanwil Kemenag Kalteng yang baru, yakni Abdul Rasyid. Kegiatan tersebut
dihadiri Kabid haji dan umroh Kemenag Kabupaten/Kota, travel haji dan umroh
yang memiliki izim resmi se Kalteng, ormas Islam dan tokoh masyarakat.

“Kita mengundang semua yang berkaitan
demgan pelaksanaan ibadah haji dan umroh, baik itu petugas pelaksana inadah
haji, travel atau biro perjalanan haji dan umroh serta pihak terkait dan
Kemenag se Kalteng. Kita melaksanakan kegiatan ini untuk membahas kebijakan
penyelenggaraan haji dan umroh pada masa pandemi dan pasca covid-19,” kata
Panitia Pelaksana H Bahrani, Selasa (29/9).

Baca Juga :  Freddy Ering: Raperda PPHMHAD Harus Bisa Disahkan Sebelum Masa Jabatan

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kalteng
H Abdul Rasyid mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan semua dapat
memahami terkait kebijakan Kementerian Agama atas penyelenggaraan ibadah haji
dam umroh pada masa pandemi dan pasca pandemi covid-19.

 “Mudah-mudahan kita mendapatkan pemahaman
yang baik terkait kebijakan penyelenggataan ibadah haji dan umroh. Karena
pandemi sangat berdampak pada semua lini, salah satunya pelaksanaan ibadah haji
dan umroh,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Agama menunda
pelaksanaan ibadah haji dan umroh. Hal itu dilakukan, karena Pemerintah Arab
Saudi menutup pelaksanaan ibadah haji dan umroh untuk semua negara karena
pandemi covid-19. 

Terpopuler

Artikel Terbaru