32.1 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

LKPJ Bupati Kapuas TA 2019 Diterima, Tanpa Rekomendasi dan Catatan

KUALA KAPUAS – Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas TA 2019 diterima dengan tanpa
rekomendasi dan catatan.

Hal itu berdasarkan pada Rapat Paripurna ke 4
masa sidang II tahun 2019-2020 melalui video conference, Senin (27/4).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD
Kabupaten Kapuas, Yohanes dengan diikuti beberapa anggota dewan dan membahas
beberapa  agenda.  Diantaranya penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten
Kapuas atas LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran (TA) 2019.

Kemudian penyampaian laporan hasil reses
berkelompok dari masing-masing dapil, laporan kegiatan dewan masa persidangan
II tahun 2019/2020 dan menutup masa persidangan II dan pembuka masa persidangan
III tahun sidang 2019/2020.

Dalam rapat paripurna tersebut, pimpinan rapat
Yohanes mengatakan DPRD Kabupaten Kapuas melalui pansus LKPJ Bupati Kapuas TA
2019 sesuai jadwal IV kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas, telah melaksanakan rapat
pembahasan LKPJ Bupati Kapuas. Pembahasan tersebut, dengan kesimpulan menerima
LKPJ Bupati Kapuas TA 2019 tanpa rekomendasi dan catatan.

Baca Juga :  Bus Polisi Sisakan Kerangka

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melalui
komunikasi virtual tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan
kepada segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang telah
melaksanakan berbagai kegiatan selama kurun waktu masa persidangan II tahun
sidang 2020 sehingga berjalan baik dan lancar.

“Memasuki masa persidangan III tahun sidang
2020 ini, yang telah secara resmi dibuka, saya mengharapkan agar jalinan
hubungan kemitraan yang telah berjalan baik selama ini dapat terus
dipertahankan dan ditingkatkan,” ucapnya.

Kemudian Ben mengharapkan dari hasil
penyampaian laporan kegiatan dewan selama masa persidangan II tahun sidang 2020
ini, dapat menjadi bahan pembelajaran bagi DPRD bersama dengan pemerintah
daerah untuk menyusun langkah-langkah strategis dan rencana kebijakan
pemerintah daerah.

Sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodasi
dan dilaksanakan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Mundurnya Habib, Peluang Golkar Ajukan Kader Dampingi Sugianto Terbuka

“Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas saat ini
harus bekerja dengan keras, cerdas dan ikhlas, serta efektif dan efisien.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka membangun dan menyejahterakan
masyarakat Kabupaten Kapuas. Oleh karena itu, tentu dalam pelaksanaannya diperlukan
dukungan kerjasama, koordinasi dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat yang
bersifat lintas sektoral dan juga DPRD Kabupaten Kapuas,” jelas bupati.

Diakhir sambutannya, Ben mengajak seluruh
peserta rapat yang hadir untuk terus bersama-sama menjaga sinegritas dan
kerukunan antar umat beragama. Agar terciptanya suasana yang damai dan suka
cita antar sesama pemeluk agama.

Kegiatan dilanjutkan
dengan penandatanganan berita acara dan penyampaian laporan hasil kegiatan
reses dalam daerah yang dilakukan secara kelompok oleh juru bicara/koordinator
dari masing-masing daerah pemilihan dan penutupan masa persidangan II serta
pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2019/2020.

KUALA KAPUAS – Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas TA 2019 diterima dengan tanpa
rekomendasi dan catatan.

Hal itu berdasarkan pada Rapat Paripurna ke 4
masa sidang II tahun 2019-2020 melalui video conference, Senin (27/4).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD
Kabupaten Kapuas, Yohanes dengan diikuti beberapa anggota dewan dan membahas
beberapa  agenda.  Diantaranya penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten
Kapuas atas LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran (TA) 2019.

Kemudian penyampaian laporan hasil reses
berkelompok dari masing-masing dapil, laporan kegiatan dewan masa persidangan
II tahun 2019/2020 dan menutup masa persidangan II dan pembuka masa persidangan
III tahun sidang 2019/2020.

Dalam rapat paripurna tersebut, pimpinan rapat
Yohanes mengatakan DPRD Kabupaten Kapuas melalui pansus LKPJ Bupati Kapuas TA
2019 sesuai jadwal IV kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas, telah melaksanakan rapat
pembahasan LKPJ Bupati Kapuas. Pembahasan tersebut, dengan kesimpulan menerima
LKPJ Bupati Kapuas TA 2019 tanpa rekomendasi dan catatan.

Baca Juga :  Bus Polisi Sisakan Kerangka

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melalui
komunikasi virtual tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan
kepada segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang telah
melaksanakan berbagai kegiatan selama kurun waktu masa persidangan II tahun
sidang 2020 sehingga berjalan baik dan lancar.

“Memasuki masa persidangan III tahun sidang
2020 ini, yang telah secara resmi dibuka, saya mengharapkan agar jalinan
hubungan kemitraan yang telah berjalan baik selama ini dapat terus
dipertahankan dan ditingkatkan,” ucapnya.

Kemudian Ben mengharapkan dari hasil
penyampaian laporan kegiatan dewan selama masa persidangan II tahun sidang 2020
ini, dapat menjadi bahan pembelajaran bagi DPRD bersama dengan pemerintah
daerah untuk menyusun langkah-langkah strategis dan rencana kebijakan
pemerintah daerah.

Sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodasi
dan dilaksanakan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Mundurnya Habib, Peluang Golkar Ajukan Kader Dampingi Sugianto Terbuka

“Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas saat ini
harus bekerja dengan keras, cerdas dan ikhlas, serta efektif dan efisien.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka membangun dan menyejahterakan
masyarakat Kabupaten Kapuas. Oleh karena itu, tentu dalam pelaksanaannya diperlukan
dukungan kerjasama, koordinasi dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat yang
bersifat lintas sektoral dan juga DPRD Kabupaten Kapuas,” jelas bupati.

Diakhir sambutannya, Ben mengajak seluruh
peserta rapat yang hadir untuk terus bersama-sama menjaga sinegritas dan
kerukunan antar umat beragama. Agar terciptanya suasana yang damai dan suka
cita antar sesama pemeluk agama.

Kegiatan dilanjutkan
dengan penandatanganan berita acara dan penyampaian laporan hasil kegiatan
reses dalam daerah yang dilakukan secara kelompok oleh juru bicara/koordinator
dari masing-masing daerah pemilihan dan penutupan masa persidangan II serta
pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2019/2020.

Terpopuler

Artikel Terbaru