30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pengawas dan Kepsek Ikuti Pendampingan SNP

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Tengah selama dua hari lakukan Pendampingan Fasilitasi Berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP).  Kegiatan diikuti 48 peserta yang terdiri dari Koordinator Pengawas dan Kepala SD, SMP, SMA/SMK se Kabupaten Kapuas. Kegiatan yang dilakukan secara luar jaringan (luring) itu, tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan serta dibuka oleh Kadisdik Kabupaten Kapuas Dr. H. Suwarno Muriyat, Selasa (27/4) pagi di Aula Disdik Kapuas.Suwarno selain membuka kegiatan juga memberikan materi tentang Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan persiapan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Bupati Kapuas mempunyai komitmen yang tinggi dalam pemenuhan SNP yang dilaksanakan secara terencana, bertahap dan berkelanjutan,”ujarnya.

Pria yang juga Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kapuas ini menambahkan jika dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 maupun Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan terdapat delapan SNP, yakni standar; isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.“Sepanjang tahun anggaran 2021 ini, akan dilakukan pembangunan/rehabilitasi ruang kelas, UKS, perpustakaan, laboratorium IPA dan komputer, ruang guru, toilet, perbaikan pagar maupun peningkatan halaman sekolah. Dilakukan pula seleksi dan diklat Calon Pengawas dan Calon Kepala Sekolah maupun Pendidikan Profesi Guru (PPG). Alhamdulillah Kabupaten Kapuas dalam tahun ini telah memperoleh Program Guru Penggerak (PGP), Program Sekolah Penggerak (PSP) maupun Program Organisasi Penggerak (POP) dari Kemendikbud yang sebagai seri dari Merdeka Belajar, sejalan dengan Program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas,”beber Suwarno.

Baca Juga :  Ben-Ujang Pasangan Paling Ideal untuk Memimpin Kalteng

Terkait SKB 4 Menteri tentang PTM di masa pandemi Covid-19, tambahnya bahwa Disdik Kabupaten Kapuas telah menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Pendidikan dimasa pandemi, menerbitkan Surat Edaran tentang Delapan Daftar Periksa, pengadaan alat pelindung diri berupa masker, handsinitizer dan termogun untuk siswa maupun guru pada jenjang TK/Paud, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan Perguruan Tinggi.  Sebelumnya, Kepala LPMP Provinsi Kalimantan Tengah dalam sambutan tertulis yang dibacakan I Ketut Sukajaya, S.Pd., M.Pd menyebutkan kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari. Secara teori selama dua hari disampaikan tentang Mitigasi Resiko PTM di Sekolah dan Vaksinasi oleh Kadis Kesehatan serta Mitigasi Resiko Bencana Alam oleh Kepala BPBD Kabupaten Kapuas.“Tim Badan Akreditasi Nasional (BAN) Provinsi Kalteng akan menguraikan kebijakan BAN Provinsi Kalteng Tahun 2021, POS dan Sistem Pemantauan Dashbord Monitoring System. Sedangkan kami dari LPMP melakukan pendampingan dan penyegaran SNP/SPMI, PHBS/UKS, penguatan literasi dasar, satuan pendidikan cegah intoleransi, kekerasan, narkoba, kesiapan Guru dalam pelaksanaan PTM, Asesmen Nasional Berbasis Komputer serta ULT-Kemitraan-EDS-NUPTK-Sertifikasi. Di hari ketiga, kami akan melakukan kunjungan ke sejumlah SD, SMP, SMA dan SMK yang dianggap sebagai sampel monitoring uji coba PTM dan persiapan pelaksanaan PTM,”jelasnya.

Baca Juga :  Untuk Pangkas Pengangguran, Ben-Ujang Siapkan 50 Ribu Lapangan Kerja B

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Tengah selama dua hari lakukan Pendampingan Fasilitasi Berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP).  Kegiatan diikuti 48 peserta yang terdiri dari Koordinator Pengawas dan Kepala SD, SMP, SMA/SMK se Kabupaten Kapuas. Kegiatan yang dilakukan secara luar jaringan (luring) itu, tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan serta dibuka oleh Kadisdik Kabupaten Kapuas Dr. H. Suwarno Muriyat, Selasa (27/4) pagi di Aula Disdik Kapuas.Suwarno selain membuka kegiatan juga memberikan materi tentang Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan persiapan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Bupati Kapuas mempunyai komitmen yang tinggi dalam pemenuhan SNP yang dilaksanakan secara terencana, bertahap dan berkelanjutan,”ujarnya.

Pria yang juga Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kapuas ini menambahkan jika dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 maupun Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan terdapat delapan SNP, yakni standar; isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.“Sepanjang tahun anggaran 2021 ini, akan dilakukan pembangunan/rehabilitasi ruang kelas, UKS, perpustakaan, laboratorium IPA dan komputer, ruang guru, toilet, perbaikan pagar maupun peningkatan halaman sekolah. Dilakukan pula seleksi dan diklat Calon Pengawas dan Calon Kepala Sekolah maupun Pendidikan Profesi Guru (PPG). Alhamdulillah Kabupaten Kapuas dalam tahun ini telah memperoleh Program Guru Penggerak (PGP), Program Sekolah Penggerak (PSP) maupun Program Organisasi Penggerak (POP) dari Kemendikbud yang sebagai seri dari Merdeka Belajar, sejalan dengan Program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas,”beber Suwarno.

Baca Juga :  Ben-Ujang Pasangan Paling Ideal untuk Memimpin Kalteng

Terkait SKB 4 Menteri tentang PTM di masa pandemi Covid-19, tambahnya bahwa Disdik Kabupaten Kapuas telah menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Pendidikan dimasa pandemi, menerbitkan Surat Edaran tentang Delapan Daftar Periksa, pengadaan alat pelindung diri berupa masker, handsinitizer dan termogun untuk siswa maupun guru pada jenjang TK/Paud, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan Perguruan Tinggi.  Sebelumnya, Kepala LPMP Provinsi Kalimantan Tengah dalam sambutan tertulis yang dibacakan I Ketut Sukajaya, S.Pd., M.Pd menyebutkan kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari. Secara teori selama dua hari disampaikan tentang Mitigasi Resiko PTM di Sekolah dan Vaksinasi oleh Kadis Kesehatan serta Mitigasi Resiko Bencana Alam oleh Kepala BPBD Kabupaten Kapuas.“Tim Badan Akreditasi Nasional (BAN) Provinsi Kalteng akan menguraikan kebijakan BAN Provinsi Kalteng Tahun 2021, POS dan Sistem Pemantauan Dashbord Monitoring System. Sedangkan kami dari LPMP melakukan pendampingan dan penyegaran SNP/SPMI, PHBS/UKS, penguatan literasi dasar, satuan pendidikan cegah intoleransi, kekerasan, narkoba, kesiapan Guru dalam pelaksanaan PTM, Asesmen Nasional Berbasis Komputer serta ULT-Kemitraan-EDS-NUPTK-Sertifikasi. Di hari ketiga, kami akan melakukan kunjungan ke sejumlah SD, SMP, SMA dan SMK yang dianggap sebagai sampel monitoring uji coba PTM dan persiapan pelaksanaan PTM,”jelasnya.

Baca Juga :  Untuk Pangkas Pengangguran, Ben-Ujang Siapkan 50 Ribu Lapangan Kerja B

Terpopuler

Artikel Terbaru