33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dishub Kapuas Mulai Tingkatkan Pengawasan Kapal Feri

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijiriyah/Tahun 2021 dalam pencegahan penyebaran Covid-19, dengan surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah No. 443.1/40/Satgas Covid-19 Tanggal 13 April 2021 tentang Ketentuan Khusus Perjalanan Orang Masuk Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dalam Pandemi Covid-19 telah dikeluarkan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas bersama Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Kabupaten Kapuas melakukan kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan kapal Feri penyeberangan di sepanjang Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Rabu (28/4).Hal ini dilakukan dalam rangka persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Kapuas AKP Waryono, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson, S.Sos., MA, Kepala Bidang Sarana dan Keselamatan Dishub Kapuas Siter Dandan, S. Kep beserta jajaran Polairud dan Dishub Kapuas.

Baca Juga :  Percuma Puasa Jika Masih Mengumpat di Medsos, Dosanya Justru Berlipat

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya itu, guna memastikan bahwa sudah dilaksanakanya protokol kesehatan sesuai anjuran satuan tugas Covid-19.

“Kembali Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Perairan Kabupaten Kapuas mengadakan sosialisasi dan pemeriksaan kapal Feri penyeberangan yang ada di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, untuk mencegah terjadinya penambahan Virus Covid-19 menjelang Lebaran Tahun 2021 ini,” katanya.

Vitrianson juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kapuas agar menerapkan protokol  kesehatan, mengutamakan keselamatan, tidak membawa pulang penumpang ataupun barang melebihi kapasitas, menyediakan alat keselamatan di kapal penyebrangan, dan memperhatikan kondisi cuaca saat melakukan pelayaran.

“Saya mengimbau kepada masyarakat tetap patuhi prokes yang dianjurkan oleh pemerintah, mengutamakan keselamatan, serta bagi orang tua yang membawa anak-anak kecil di dalam kapal feri penyebrangan agar tetap menjaga dan mengawasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  PDIP Kalteng Pastikan Rekap C1 Selesai, Sugianto-Edy Tetap Unggul

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijiriyah/Tahun 2021 dalam pencegahan penyebaran Covid-19, dengan surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah No. 443.1/40/Satgas Covid-19 Tanggal 13 April 2021 tentang Ketentuan Khusus Perjalanan Orang Masuk Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dalam Pandemi Covid-19 telah dikeluarkan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas bersama Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Kabupaten Kapuas melakukan kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan kapal Feri penyeberangan di sepanjang Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Rabu (28/4).Hal ini dilakukan dalam rangka persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Kapuas AKP Waryono, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson, S.Sos., MA, Kepala Bidang Sarana dan Keselamatan Dishub Kapuas Siter Dandan, S. Kep beserta jajaran Polairud dan Dishub Kapuas.

Baca Juga :  Percuma Puasa Jika Masih Mengumpat di Medsos, Dosanya Justru Berlipat

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya itu, guna memastikan bahwa sudah dilaksanakanya protokol kesehatan sesuai anjuran satuan tugas Covid-19.

“Kembali Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Perairan Kabupaten Kapuas mengadakan sosialisasi dan pemeriksaan kapal Feri penyeberangan yang ada di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, untuk mencegah terjadinya penambahan Virus Covid-19 menjelang Lebaran Tahun 2021 ini,” katanya.

Vitrianson juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kapuas agar menerapkan protokol  kesehatan, mengutamakan keselamatan, tidak membawa pulang penumpang ataupun barang melebihi kapasitas, menyediakan alat keselamatan di kapal penyebrangan, dan memperhatikan kondisi cuaca saat melakukan pelayaran.

“Saya mengimbau kepada masyarakat tetap patuhi prokes yang dianjurkan oleh pemerintah, mengutamakan keselamatan, serta bagi orang tua yang membawa anak-anak kecil di dalam kapal feri penyebrangan agar tetap menjaga dan mengawasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  PDIP Kalteng Pastikan Rekap C1 Selesai, Sugianto-Edy Tetap Unggul

Terpopuler

Artikel Terbaru