PALANGKA RAYA – Reformasi birokrasi, pada
dasarnya bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional
dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan
bebas dari KKN. Penegasan tersebut disampaikan Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri,
diwakilkan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
Provinsi Kalteng, Yuel Tanggara, Jumat (27/6).
Saat membuka kegiatan Optimalisasi Penyusunan
Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Perangkat Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2019, ia mengharapkan birokrasi pemerintah
mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh
nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
“Secara khusus pada tahun 2025
diharapkan indonesia berada pada fase yang benar-benar bergerak menuju negara
maju yang mewujudkan pemerintahan kelas dunia,” tuturnya.
Pemerintah yang dimaksud yaitu pemerintahan
yang profesional dan berintegritas tinggi, yang mampu menyelenggarakan
pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen pemerintahan yang demokratis.
Diharapkan juga mampu menghadapi tantangan pada abad ke-2l melalui tata
pemerintahan yang baik pada tahun 2025.
Ia menyampaikan, untuk mencapai apa yang
diharapkan tersebut, diperlukan upaya luar biasa untuk menata ulang proses
birokrasi dan aparaturnya dari tingkat tertinggi hingga terendah. Untuk itu,
diperlukan suatu perubahan paradigma yang memberikan kemungkinan ditemukannya
terobosan atau pemikiran baru.
“Di luar kebiasaan/rutinitas selain terobosan
atau pemikiran baru, juga diperlukan perubahan pola pikir dan budaya kerja.
Dalam kebijakan reformasi birokrasi, dinyatakan sebagai salah satu area dari
delapan area perubahan yang harus dilakukan oleh kementerian/lembaga dan
pemerintah daerah,” ucapnya. (atm/OL)