KASONGAN, PROKALTENG.CO – Laporan perseteruan kedua pejabat publik di Kabupaten Katingan, antara Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah dengan Kepala Disporbudpar Kabupaten Katingan Risnaduar, kini mulai diproses pihak Kepolisian Polres Katingan. Dalam waktu dekat ini, kedua belah pihak termasuk saksi-saksi, akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polres Katingan.
“Hari ini kita akan membuat undangan atau surat panggilannya,” kata Kapolres Katingan AKBP P Sonny Bhakti Wibowo SH SIK MIK melalui Kasat Reskrim Iptu Adhy Herianto SH MH, Senin (25/7).
Ditegaskan Kasat Reskrim, pihaknya untuk sementara ini belum bisa banyak memberikan komentar. Karena menunggu hasil pemeriksaan terlebih dulu. “Nanti setelah pemeriksaan, baru kita tentukan seperti apa nantinya. Rencana pemeriksaan jika tidak besok (Selasa), mungkin lusanya,” ujarnya.
Seperti diketahui, bahwa laporan polisi yang disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah, terhadap Kepala Disporbudpar Kabupaten Katingan Risnaduar ini, disampaikan pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2022. Laporan ini dilakukan, karena Nanang Suriansyah merasa tidak nyaman dan terancam, pasca kemarahan Risnaduar yang telah melakukan pemukulan terhadap meja makan ditempat umum.
Sebab Risnaduar mengganggap, bahasa yang disampaikan melalui media, tidak santun. Juga dianggap ada satu lisensi yang menyentuh pribadinya.(eri)