30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tingkatkan PAD

PALANGKA
RAYA – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya Eldy mengatakan,
pihaknya akan menertibkan parkir yang berada di bahu jalan. Ini demi menunjang rencana
hitung ulang pendapatan asli daerah (PAD) parkir di Pasar Besar Kota Palangka
Raya.

Dia mengatakan,
seluruh parkir harus ditempatkan sesuai Perda Kota Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi
Parkir.

“Jadi
nantinya, setiap lahan parkir yang ada di tepi jalan atau di tepi jalan umum, harus
berada di tempat yang telah disediakan oleh pemko,” ucap Eldy, Jumat
(21/6).

Hal
ini, sambung dia, merupakan upaya pemko untuk meningkatkan PAD dari perparkiran
dan juga untuk meminimalkan terjadinya kebocoran pemasukan PAD parkir karena
adanya parkir liar.

Baca Juga :  Dua Tombol

Dia
berharap, pengelola parkir di tepi jalan umum yang sudah mengontrak area parkir
dengan pemerintah, agar selalu tepat waktu membayar kontrak. “Harapan kami,
mereka selalu bisa bekerja sama dengan Pemko Palangka Raya dengan tidak selalu
menunggak untuk membayar kontrak parkir. Pasalnya ini juga salah satu untuk
pemasukan PAD yang nantinya akan digunakan untuk membangun Kota Palangka Raya
ini,” tandasnya. (don/ami/iha/CTK)

PALANGKA
RAYA – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya Eldy mengatakan,
pihaknya akan menertibkan parkir yang berada di bahu jalan. Ini demi menunjang rencana
hitung ulang pendapatan asli daerah (PAD) parkir di Pasar Besar Kota Palangka
Raya.

Dia mengatakan,
seluruh parkir harus ditempatkan sesuai Perda Kota Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi
Parkir.

“Jadi
nantinya, setiap lahan parkir yang ada di tepi jalan atau di tepi jalan umum, harus
berada di tempat yang telah disediakan oleh pemko,” ucap Eldy, Jumat
(21/6).

Hal
ini, sambung dia, merupakan upaya pemko untuk meningkatkan PAD dari perparkiran
dan juga untuk meminimalkan terjadinya kebocoran pemasukan PAD parkir karena
adanya parkir liar.

Baca Juga :  Dua Tombol

Dia
berharap, pengelola parkir di tepi jalan umum yang sudah mengontrak area parkir
dengan pemerintah, agar selalu tepat waktu membayar kontrak. “Harapan kami,
mereka selalu bisa bekerja sama dengan Pemko Palangka Raya dengan tidak selalu
menunggak untuk membayar kontrak parkir. Pasalnya ini juga salah satu untuk
pemasukan PAD yang nantinya akan digunakan untuk membangun Kota Palangka Raya
ini,” tandasnya. (don/ami/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru