26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Siap Antisipasi Karhutla

MUARA
TEWEH- Wakil Bupati Barito Utara (Batara) Sugianto Panala Putra
  menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor)
Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2019
Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur,
Kamis (20/6) lalu. 

Rapat
dipimpin Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran dihadiri oleh para Kepala
Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Pejabat dari Kementrian Pertanian,
BNPB, pihak Lingkungan Hidup dan Kehutanan, unsur FKPD Provinsi, Unsur FKPD
kabupaten/kota, Kepala BPBD kabupaten/kota dan undangan lainnya.

Dalam
sambutannya, Sugianto menyampaikan, diperkirakan tahun 2019 ancaman kebakaran
hutan dan lahan yang lebih besar, karena adanya el-nino moderat. Maka diperlukan
langkah antisipasi agar ancaman yang ditimbulkan dapat diminimalisir. Sugianto
Sabran meminta agar setiap kabupaten/kota dapat menetapkan ststus siaga dalam
penanganan kebakaran lahan dan hutan.

Baca Juga :  Lakukan Berbagai Terobosan Meningkat Ekonomi Tahun 2021

“Jika
memenuhi syarat segera ajukan penetapan status siaga darurat bencana kebakaran
tingkat provinsi, sehingga kerjasama dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan
dapat dimaksimalkan demi terwujudkan Kalteng bebas asap tahun 2019,”kata
Sugianto.

Wakil
Bupati Batara Sugianto Panala Putra mengatakan, Pemerintah Kabupaten Batara
khususnya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) siap
mengantisipasi dan menanggulangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Saat ini
telah terbentuk Tim gabungan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan
(Karhutla) yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Kabupaten Barito Utara, personel Polres Barito Utara, Kodim 1013 Muara Teweh,
dan Manggala Agni, yang siap bertugas dalam penanganan kebakaran lahan dan
hutan.

Baca Juga :  Bupati Minta Pasar Dirawat

“Pemerintah
daerah mengimbau, kepada masyarakat Barito Utara terutama pemilik lahan dalam
pembukaan lahan untuk bercocok tanam ataupun berladang, agar tidak melakukan
pembakaran hutan maupun lahan,” tandasnya. (Diskominfosansi/dad/ram)

MUARA
TEWEH- Wakil Bupati Barito Utara (Batara) Sugianto Panala Putra
  menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor)
Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2019
Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur,
Kamis (20/6) lalu. 

Rapat
dipimpin Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran dihadiri oleh para Kepala
Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Pejabat dari Kementrian Pertanian,
BNPB, pihak Lingkungan Hidup dan Kehutanan, unsur FKPD Provinsi, Unsur FKPD
kabupaten/kota, Kepala BPBD kabupaten/kota dan undangan lainnya.

Dalam
sambutannya, Sugianto menyampaikan, diperkirakan tahun 2019 ancaman kebakaran
hutan dan lahan yang lebih besar, karena adanya el-nino moderat. Maka diperlukan
langkah antisipasi agar ancaman yang ditimbulkan dapat diminimalisir. Sugianto
Sabran meminta agar setiap kabupaten/kota dapat menetapkan ststus siaga dalam
penanganan kebakaran lahan dan hutan.

Baca Juga :  Lakukan Berbagai Terobosan Meningkat Ekonomi Tahun 2021

“Jika
memenuhi syarat segera ajukan penetapan status siaga darurat bencana kebakaran
tingkat provinsi, sehingga kerjasama dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan
dapat dimaksimalkan demi terwujudkan Kalteng bebas asap tahun 2019,”kata
Sugianto.

Wakil
Bupati Batara Sugianto Panala Putra mengatakan, Pemerintah Kabupaten Batara
khususnya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) siap
mengantisipasi dan menanggulangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Saat ini
telah terbentuk Tim gabungan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan
(Karhutla) yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Kabupaten Barito Utara, personel Polres Barito Utara, Kodim 1013 Muara Teweh,
dan Manggala Agni, yang siap bertugas dalam penanganan kebakaran lahan dan
hutan.

Baca Juga :  Bupati Minta Pasar Dirawat

“Pemerintah
daerah mengimbau, kepada masyarakat Barito Utara terutama pemilik lahan dalam
pembukaan lahan untuk bercocok tanam ataupun berladang, agar tidak melakukan
pembakaran hutan maupun lahan,” tandasnya. (Diskominfosansi/dad/ram)

Terpopuler

Artikel Terbaru