26.5 C
Jakarta
Wednesday, May 8, 2024

Bisa Diakses Secara Online, BKSDA Kalteng Luncurkan Sistem Sidin Wali

MUARA TEWEH – Balai
Konervasi Sumber Daya Alam Kalimantan  Tengah (BKSDA Kalteng) meluncurkan
sistem data dan informasi satwa dilindungi. Sistem ini dapat diakses secara
online oleh masyarakat atau stakeholder (baik internal maupun eksternal) yang
diberi nama sistem data informasi satwa dilindungi (Sidin Wali).


Hal ini disampaikan
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Kalteng Nizar Ardhanianto dalam saat
siaran pers di Muara Teweh, Jumat (22/11). Menurut Nizar, pengembangan Sidin
Wali ini merupakan upaya BKSDA Kalteng untuk memberikan pelayanan kepada
stakeholders, baik instansi terkait maupun masyarakat dalam menyediakan
informasi berkaitan dengan satwa dilindungi di Kalimantan Tengah.

“Adapun manfaat
Sidin Wali antara lain untuk memudahkan masyarakat mengetahui jenis-jenis satwa
dilindungi dan menampilkan kegiatan Tim Wildlife Rescue Unit BKSDA Kalteng
dalam penyelamatan satwa di Kalimantan Tengah,” kata Nizar, kemarin.

Baca Juga :  Disiplinkan Pakaian Dinas Harian, Bupati Kapuas Keluarkan Surat Edaran

Disampaikannya, sistem
data Sidin Wali juga memudahkan masyarakat melaporkan gangguan satwa liar
seperti orangutan, beruang, buaya dan lain- lain. Juga memudahkan masyarakat
yang ingin menyerahkan satwa dilindungi kepada BKSDA Kalteng.

Selama ini, belum
terdapat sarana yang memuat hal-hal yang berkaitan dengan satwa dilindungi yang
lengkap dan komprehensif. Dengan adanya Sidin Wali ini akan disajikan secara
sistematis berdasarkan topik atau klasifikasi tertentu berkaitan dengan
jenis-jenis satwa dilindungi dan kegiatan penyelamatan satwa oleh BKSDA
Kalteng.

“Sidin Wali
merupakan sarana bagi pemerintah untuk mengedukasi masyarakat tentang
pentingnya menjaga kelestarian satwa dilindungi di Kalimantan Tengah,”
ungkapnya.

Untuk sistem Sidin Wali, dapat diakses melalui
alamat http://sidinwali.com/. “Sebagai informasi ke depannya, Sidin
Wali akan tersedia di Google PlayStore dan siap diunduh oleh para pihak agar
pelestarian satwa dilindungi di Kalimantan Tengah tetap terjaga,” tegasnya.
(her/ens)

Baca Juga :  Stop Stigma ODHA, Ajak Masyarakat Cegah HIV AIDS

MUARA TEWEH – Balai
Konervasi Sumber Daya Alam Kalimantan  Tengah (BKSDA Kalteng) meluncurkan
sistem data dan informasi satwa dilindungi. Sistem ini dapat diakses secara
online oleh masyarakat atau stakeholder (baik internal maupun eksternal) yang
diberi nama sistem data informasi satwa dilindungi (Sidin Wali).


Hal ini disampaikan
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Kalteng Nizar Ardhanianto dalam saat
siaran pers di Muara Teweh, Jumat (22/11). Menurut Nizar, pengembangan Sidin
Wali ini merupakan upaya BKSDA Kalteng untuk memberikan pelayanan kepada
stakeholders, baik instansi terkait maupun masyarakat dalam menyediakan
informasi berkaitan dengan satwa dilindungi di Kalimantan Tengah.

“Adapun manfaat
Sidin Wali antara lain untuk memudahkan masyarakat mengetahui jenis-jenis satwa
dilindungi dan menampilkan kegiatan Tim Wildlife Rescue Unit BKSDA Kalteng
dalam penyelamatan satwa di Kalimantan Tengah,” kata Nizar, kemarin.

Baca Juga :  Disiplinkan Pakaian Dinas Harian, Bupati Kapuas Keluarkan Surat Edaran

Disampaikannya, sistem
data Sidin Wali juga memudahkan masyarakat melaporkan gangguan satwa liar
seperti orangutan, beruang, buaya dan lain- lain. Juga memudahkan masyarakat
yang ingin menyerahkan satwa dilindungi kepada BKSDA Kalteng.

Selama ini, belum
terdapat sarana yang memuat hal-hal yang berkaitan dengan satwa dilindungi yang
lengkap dan komprehensif. Dengan adanya Sidin Wali ini akan disajikan secara
sistematis berdasarkan topik atau klasifikasi tertentu berkaitan dengan
jenis-jenis satwa dilindungi dan kegiatan penyelamatan satwa oleh BKSDA
Kalteng.

“Sidin Wali
merupakan sarana bagi pemerintah untuk mengedukasi masyarakat tentang
pentingnya menjaga kelestarian satwa dilindungi di Kalimantan Tengah,”
ungkapnya.

Untuk sistem Sidin Wali, dapat diakses melalui
alamat http://sidinwali.com/. “Sebagai informasi ke depannya, Sidin
Wali akan tersedia di Google PlayStore dan siap diunduh oleh para pihak agar
pelestarian satwa dilindungi di Kalimantan Tengah tetap terjaga,” tegasnya.
(her/ens)

Baca Juga :  Stop Stigma ODHA, Ajak Masyarakat Cegah HIV AIDS

Terpopuler

Artikel Terbaru