27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

82 Pengendara Disuruh Putar Balik Karena Tak Pakai Masker

PALANGKA RAYA – Tidak patuhnya masyarakat akan peraturan
penggunaan masker saat keluar rumah, masih terlihat saat razia di posko lintas
batas Kota Palangka Raya.

Terbukti dengan ada sekitar 82 orang yang dipulangkan ke
rumahnya karena tidak menggunakan masker saat melintas di salah satu posko
lintas batas Covid-19 Kota Palangka Raya yang berada di Pahandut Seberang, Rabu
(22/4) pagi ini.

“Untuk posko jaga sudah berdiri tiga titik. yakni, di
Pahandut Seberang, Kecamatan Sebangau dan Tjilik Riwut Km 11,” kata Kepala
Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P. Pakpahan.

Namun, untuk yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 11, kini
sudah digeser lagi mendekati perbatasan Kabupaten Katingan mulai hari ini
(22/4).

Baca Juga :  Walikota Palangka Raya Salurkan Bantuan CSR ke Panti Asuhan Ayah Bunda

“Tidak ada alasan bagi mereka yang tidak mematuhi
peraturan Pemerintah. Ini memang upaya Pemerintah memutus penyebaran
Covid-19,” tegasnya.

Sebetulnya semenjak poski berdiri, melakukan sosialisasi
dan mengimbau kepada masyarakat agar melindungi diri dengan menggunakan masker
bukanlah hal yang baru dilakukan oleh Tim Gabungan.

Selain itu, Alman juga mengimbau kepada masyarakat untuk
tidak mudik terlebih dahulu di tengah pandemi wabah virus corona ini.

 “Jadi bisa
dipertimbangkan dulu untuk tidak mudik guna membantu memutus mata rantai
pandemi ini,” tutupnya. 

PALANGKA RAYA – Tidak patuhnya masyarakat akan peraturan
penggunaan masker saat keluar rumah, masih terlihat saat razia di posko lintas
batas Kota Palangka Raya.

Terbukti dengan ada sekitar 82 orang yang dipulangkan ke
rumahnya karena tidak menggunakan masker saat melintas di salah satu posko
lintas batas Covid-19 Kota Palangka Raya yang berada di Pahandut Seberang, Rabu
(22/4) pagi ini.

“Untuk posko jaga sudah berdiri tiga titik. yakni, di
Pahandut Seberang, Kecamatan Sebangau dan Tjilik Riwut Km 11,” kata Kepala
Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P. Pakpahan.

Namun, untuk yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 11, kini
sudah digeser lagi mendekati perbatasan Kabupaten Katingan mulai hari ini
(22/4).

Baca Juga :  Walikota Palangka Raya Salurkan Bantuan CSR ke Panti Asuhan Ayah Bunda

“Tidak ada alasan bagi mereka yang tidak mematuhi
peraturan Pemerintah. Ini memang upaya Pemerintah memutus penyebaran
Covid-19,” tegasnya.

Sebetulnya semenjak poski berdiri, melakukan sosialisasi
dan mengimbau kepada masyarakat agar melindungi diri dengan menggunakan masker
bukanlah hal yang baru dilakukan oleh Tim Gabungan.

Selain itu, Alman juga mengimbau kepada masyarakat untuk
tidak mudik terlebih dahulu di tengah pandemi wabah virus corona ini.

 “Jadi bisa
dipertimbangkan dulu untuk tidak mudik guna membantu memutus mata rantai
pandemi ini,” tutupnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru