PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dinilai menjadi pilihan yang lebih tepat dibandingkan meliburkan sekolah ketika kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda Kalteng.
Akademisi pendidikan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), Dr. Rita Rahmaniati, M.Pd., yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, Administrasi, dan Komunikasi (FISIP-ADKOM), mengatakan PJJ bukan berarti siswa diliburkan. Proses belajar tetap berlangsung, hanya lokasi pembelajaran dipindahkan dari sekolah ke rumah.
“PJJ itu tetap belajar. Jadi jangan disalahartikan bahwa PJJ itu libur. Siswa tetap mengikuti pembelajaran, hanya saja tidak datang ke sekolah,” ujar Rita saat diwawancarai, Kamis (3/9/2026).
Menurut Rita, penerapan PJJ saat kualitas udara berada pada kategori berbahaya merupakan langkah yang bijak karena mengutamakan kesehatan peserta didik. Terlebih, Kalteng sempat menjadi wilayah dengan tingkat bahaya kualitas udara tertinggi di Indonesia akibat kabut asap karhutla.
“Prioritas utama dari kebijakan ini adalah kesehatan. Pemberhentian aktivitas luar ruangan atau peralihan ke PJJ merupakan langkah yang memang harus dilakukan untuk mencegah gangguan pernapasan pada anak-anak,” katanya.
Dia menjelaskan, memaksakan pembelajaran tatap muka saat kabut asap pekat justru berpotensi menurunkan kualitas pembelajaran. Kondisi kesehatan siswa yang tidak optimal selama mengikuti pelajaran di kelas dapat memengaruhi konsentrasi dan proses belajar.
“Kalau dipaksakan masuk sekolah, banyak yang sakit, batuk, bahkan bisa mengganggu konsentrasi belajar. Akhirnya kualitas pembelajaran juga menurun atau mengalami learning loss,” jelasnya.
Meski demikian, Rita mengakui PJJ tidak sepenuhnya bebas dari tantangan. Kendala yang masih sering ditemui antara lain keterbatasan kuota internet, kualitas jaringan yang tidak stabil, hingga ketersediaan perangkat belajar bagi sebagian siswa.
“Masalah klasiknya tetap ada, seperti kuota, jaringan internet, dan keterbatasan fasilitas. Pengalaman saat pandemi Covid-19 menunjukkan masih ada siswa yang harus meminjam telepon genggam milik orang tua untuk mengikuti pembelajaran,” ungkapnya.
Di sisi lain, PJJ juga memiliki sejumlah dampak positif. Selain memberikan fleksibilitas waktu belajar, siswa dapat mengakses materi pembelajaran dari berbagai sumber digital sehingga tidak hanya bergantung pada penjelasan guru di kelas.
“Anak-anak bisa mencari referensi tambahan dari berbagai sumber. Jadi akses terhadap materi pembelajaran menjadi lebih luas,” tuturnya.
Rita menambahkan, pelaksanaan PJJ juga turut meningkatkan kemampuan teknologi siswa dan guru. Pengalaman selama pandemi Covid-19 membuat penggunaan berbagai platform pembelajaran daring kini lebih mudah diterapkan dibanding beberapa tahun lalu.
“Dulu banyak yang belum bisa menggunakan Zoom atau aplikasi pembelajaran lainnya. Sekarang keterampilan teknologi guru maupun siswa jauh lebih baik,” ungkapnya.
Namun, dia mengingatkan bahwa pembelajaran daring juga memiliki dampak negatif, terutama berkurangnya interaksi langsung antara guru dan siswa yang dapat memengaruhi pemahaman materi serta pembentukan karakter peserta didik.
“Interaksi yang terbatas membuat penyerapan ilmu bisa berbeda. Selain itu, aspek kedisiplinan dan pembentukan karakter juga menjadi tantangan karena siswa tidak berada dalam lingkungan sekolah secara langsung,” imbuhnya.
Rita menilai pelaksanaan PJJ saat ini jauh lebih siap dibandingkan masa awal pandemi Covid-19. Meningkatnya kepemilikan perangkat digital, akses internet yang semakin luas, serta pengalaman guru dan siswa menjadi faktor pendukung utama.
“Kalau dibandingkan saat Covid-19 tentu jauh lebih siap. Waktu itu kita terkesan dipaksa dan mendadak. Sekarang masyarakat sudah lebih terbiasa, perangkat lebih banyak dimiliki, internet lebih mudah diakses, dan biaya kuota juga lebih terjangkau,” pungkasnya. (adr)


