30.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Pemko Sterilisasi Sekolah dan Kantor

PALANGKA RAYA-Pemko Palangka
Raya melakukan sterilisasi sekolah dan juga perkantoran. Beberapa satuan
pendidikan di Kota Cantik, dilakukan sterilisasi. Pun juga dengan perkantoran. Kepala
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya Gloriana
Aden mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti surat edaran wali kota
Palangka Raya terkait dengan pencegahan terjadinya penyebaran virus Covid-19,
tertanggal 16 Maret 2020. Yang mana, pada poin 3 huruf A menyatakan perkantoran
wajib melakukan pembersihan dan desinfeksi di seluruh permukaan di wilayah
kerja (horizontal dan vertical) menggunakan disinfektan sesuai mekanisme yang
berlaku secara berkala. Pihaknya pun, melakukan sterilisasi di lingkungan
kantor.

“Sterilisasi ini dilakukan
agar mencegah Covid-19 masuk ke kantor. Mencegah lebih baik daripada
mengobati,” ucapnya saat diwawancarai Kalteng Pos di depan Ruang Rapat
Peteng Karuhei I Balai Kota Palangka Raya, Rabu (18/3).

Baca Juga :  Terima Kasih Letkol Czi Chandra Adibrata

Selain melakukan penyemprotan
disinfektan, pihaknya juga menaruh hand sanitizer di 22 titik dan tempat cuci
tangan dengan air mengalir. Untuk sabun ada empat titik di Markas Komando
(Mako) DPKP. “Ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian kepada para
anggota agar tidak terpapar virus tersebut,” tuturnya.

Menurutnya, karena pihaknya
salah satu instansi yang bekerja di pelayanan publik dan bersentuhan langsung
dengan masyarakat. Maka dair itu pihaknya selalu menjaga ke sterilan anggotanya
saat bertugas.

Gloriana beharap, semoga
dengan adanya sterilisasi di semua lini baik kantor, rumah ibadah dan
lain-lain, virus corona atau Covid-19 bisa dihindari. Baik penyebarannya maupun
masuknya virus tersebut ke Kota Cantik ini. “Jangan takut dan jangan
panik, tapi jaga kebersihan lingkungan serta rutin sterilisasi lingkungan
sekitar agar bisa terhindar dari virus tersebut,” pungkasnya. (ahm/ami)

Baca Juga :  Temulawak: Teliti, Musyawarah, Klarifikasi, Lawan, dan Kutip yang Berm

PALANGKA RAYA-Pemko Palangka
Raya melakukan sterilisasi sekolah dan juga perkantoran. Beberapa satuan
pendidikan di Kota Cantik, dilakukan sterilisasi. Pun juga dengan perkantoran. Kepala
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya Gloriana
Aden mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti surat edaran wali kota
Palangka Raya terkait dengan pencegahan terjadinya penyebaran virus Covid-19,
tertanggal 16 Maret 2020. Yang mana, pada poin 3 huruf A menyatakan perkantoran
wajib melakukan pembersihan dan desinfeksi di seluruh permukaan di wilayah
kerja (horizontal dan vertical) menggunakan disinfektan sesuai mekanisme yang
berlaku secara berkala. Pihaknya pun, melakukan sterilisasi di lingkungan
kantor.

“Sterilisasi ini dilakukan
agar mencegah Covid-19 masuk ke kantor. Mencegah lebih baik daripada
mengobati,” ucapnya saat diwawancarai Kalteng Pos di depan Ruang Rapat
Peteng Karuhei I Balai Kota Palangka Raya, Rabu (18/3).

Baca Juga :  Terima Kasih Letkol Czi Chandra Adibrata

Selain melakukan penyemprotan
disinfektan, pihaknya juga menaruh hand sanitizer di 22 titik dan tempat cuci
tangan dengan air mengalir. Untuk sabun ada empat titik di Markas Komando
(Mako) DPKP. “Ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian kepada para
anggota agar tidak terpapar virus tersebut,” tuturnya.

Menurutnya, karena pihaknya
salah satu instansi yang bekerja di pelayanan publik dan bersentuhan langsung
dengan masyarakat. Maka dair itu pihaknya selalu menjaga ke sterilan anggotanya
saat bertugas.

Gloriana beharap, semoga
dengan adanya sterilisasi di semua lini baik kantor, rumah ibadah dan
lain-lain, virus corona atau Covid-19 bisa dihindari. Baik penyebarannya maupun
masuknya virus tersebut ke Kota Cantik ini. “Jangan takut dan jangan
panik, tapi jaga kebersihan lingkungan serta rutin sterilisasi lingkungan
sekitar agar bisa terhindar dari virus tersebut,” pungkasnya. (ahm/ami)

Baca Juga :  Temulawak: Teliti, Musyawarah, Klarifikasi, Lawan, dan Kutip yang Berm

Terpopuler

Artikel Terbaru