KAJARI
Palangka Raya Zet Tadung Allo menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu
mengingatkan Pemko Palangka Raya untuk tetap mengutamakan sikap hati-hati dan
mawas diri dalam penggunaan dana anggaran bantuan sosial (bansos) percepatan
penanganan Covid-19. Hal tersebut disampaikannya usai mendengar isi pemaparan saat pertemuan antara Kejaksaan Negeri Palangka Raya dengan
Pemko Palangka Raya membahas bansos,
Jumat (15/5).
Menurutnya,
penggunaan anggaran bansos
harus tetap memperhatikan aturan
pemerintah yang berlaku. Hal ini dianggap penting
guna menghindari adanya upaya penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran bansos dari dana pemerintah.
“Karena ancaman hukuman bagi pihak yang
menyalahgunakan anggaran bansos untuk penanganan Covid-19 di saat kondisi
darurat seperti sekarang ini adalah hukuman mati,†tulis Zet dalam keterangan
yang disampaikannya melalui pesan WhatsApp.
Untuk menghindari penyimpangan masalah hukum
terkait penggunaan anggaran bansos Covid-19 ataupun pengadaan barang dan jasa
di masa tanggap darurat pandemi Covid-19,
Zet menyampaikan bahwa pihak Kejari Palangka Raya telah membentuk tim
khusus yang siap memberikan pendampingan hukum untuk pengawasan dan penggunaan
anggaran percepatan penanganan Covid-19.
Tim
khusus kejaksaan yang terdiri
dari bidang intelijen dan bidang perdata dan tata usaha negara ( datun) siap
berkoordinasi memberikan pendampingan serta menyampaikan pendapat hukum atau
legal opinion kepada instansi–instansi di lingkup Pemko
Palangka Raya
yang terlibat dalam penggunaan anggaran distribusi bansos atau proses pengadaan barang dan
jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Menurut mantan
jaksa penyidik KPK ini, pembentukan tim khusus tersebut sengaja dilakukan
pihaknya dalam rangka memaksimalkan fungsi kejaksaan, khususnya bidang intelijen
untuk mengamankan keuangan negara,
sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat.
“Dengan
adanya pendampingan dari tim khusus Kejari
Palangka Raya, pemko tidak perlu lagi merasa
takut mengambil keputusan di lapangan,â€
tegasnya.