28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Palangka Raya Harus Lebih Mewaspadai Persebaran Wabah Virus Corona

PALANGKA RAYA-Penerapan Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya kini memasuki hari kedelapan.
Pada Sabtu (17/5) atau hari keenam, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Palangka Raya melakukan rapat evaluasi atas pelaksanaan PSBB. Wakil
Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah menyebut, selama penerapan PSBB hari
pertama hingga hari kelima, penegakan dilakukan secara humanis.

“Alhamdulillah meskipun ada beberapa pro dan kontra
dalam penerapan PSBB, tapi bisa dihadapi dan bisa diatasi dengan tuntas oleh petugas
di lapangan,” ucapnya saat diwawancarai awak media di GPU Palampang
Tarung, Sabtu (16/5).

Menurutnya, penerapan PSBB ini dilakukan secara
humanis, tapi tegas. Sebab, jika tak ada ketegasan dalam penerapan, maka hal yang
ingin dicapai atas penerapan ini tidak akan bisa tercapai. Tujuan penerapan
PSBB di Kota Palangka Raya adalah untuk menekan angka sebaran Covid-19 dan
mencegah terjadinya transmisi lokal. “Angka positif Covid-19 di Kota Palangka
Raya terus menurun. ODP dan PDP juga trennya menurun, sedangkan angka
kesembuhan terus meningkat perlahan-lahan,” sebut Umi.

Baca Juga :  Stop Perundungan, Peran Orang Tua Penting untuk Lindungi Anak

Akan tetapi, berdasarkan data Kominfo Palangka Raya, pada
awal-awal penerapan, angka positif 54 kasus, sembuh 20 orang, meninggal 3
orang, ODP 84 orang dan PDP 14 orang. Sampai kemarin (17/5), angka positif tercatat
60 kasus, sembuh 39 orang, meninggal 3 orang, ODP 89 orang, dan PDP 24 orang.
Intinya masih ada kenaikan.

Menurut Umi, Provinsi Kalteng, khususnya Kota Palangka
Raya, harus lebih mewaspadai persebaran wabah ini, karena provinsi tetangga,
Kalimantan Selatan (Kalsel) menunjukkan tren peningkatan kasus positif
Covid-19. Padahal PSBB sudah diterapkan. Inilah yang menjadi pembelajaran bagi
pihaknya dalam menerapkan PSBB.

Di Kalsel, penularan Covid-19 rawan terjadi di wilayah
pasar. Karena itulah pihaknya mengambil langkah untuk memperketat pengawasan di
daerah pasar dan di pos lintas batas (libas). Penerapan PSBB di Kota Palangka
Raya tidak akan berhasil tanpa peran serta masyarakat untuk mematuhi dan
mengingatkan sesama warga satu sama lain tentang PSBB dan ketentuannya.

Baca Juga :  UMP Satu-satunya PT Swasta di Kalimantan Masuk Peringkat Universitas

“Mohon maaf kalau agak keras, tapi ini untuk
kebaikan kita semua. Bisa kita lihat sendiri soal pro kontranya di lapangan
dalam penerapan PSBB, tapi berhasil membuat tren yang bagus di Kota Cantik ini,”
tuturnya. 

PALANGKA RAYA-Penerapan Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya kini memasuki hari kedelapan.
Pada Sabtu (17/5) atau hari keenam, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Palangka Raya melakukan rapat evaluasi atas pelaksanaan PSBB. Wakil
Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah menyebut, selama penerapan PSBB hari
pertama hingga hari kelima, penegakan dilakukan secara humanis.

“Alhamdulillah meskipun ada beberapa pro dan kontra
dalam penerapan PSBB, tapi bisa dihadapi dan bisa diatasi dengan tuntas oleh petugas
di lapangan,” ucapnya saat diwawancarai awak media di GPU Palampang
Tarung, Sabtu (16/5).

Menurutnya, penerapan PSBB ini dilakukan secara
humanis, tapi tegas. Sebab, jika tak ada ketegasan dalam penerapan, maka hal yang
ingin dicapai atas penerapan ini tidak akan bisa tercapai. Tujuan penerapan
PSBB di Kota Palangka Raya adalah untuk menekan angka sebaran Covid-19 dan
mencegah terjadinya transmisi lokal. “Angka positif Covid-19 di Kota Palangka
Raya terus menurun. ODP dan PDP juga trennya menurun, sedangkan angka
kesembuhan terus meningkat perlahan-lahan,” sebut Umi.

Baca Juga :  Stop Perundungan, Peran Orang Tua Penting untuk Lindungi Anak

Akan tetapi, berdasarkan data Kominfo Palangka Raya, pada
awal-awal penerapan, angka positif 54 kasus, sembuh 20 orang, meninggal 3
orang, ODP 84 orang dan PDP 14 orang. Sampai kemarin (17/5), angka positif tercatat
60 kasus, sembuh 39 orang, meninggal 3 orang, ODP 89 orang, dan PDP 24 orang.
Intinya masih ada kenaikan.

Menurut Umi, Provinsi Kalteng, khususnya Kota Palangka
Raya, harus lebih mewaspadai persebaran wabah ini, karena provinsi tetangga,
Kalimantan Selatan (Kalsel) menunjukkan tren peningkatan kasus positif
Covid-19. Padahal PSBB sudah diterapkan. Inilah yang menjadi pembelajaran bagi
pihaknya dalam menerapkan PSBB.

Di Kalsel, penularan Covid-19 rawan terjadi di wilayah
pasar. Karena itulah pihaknya mengambil langkah untuk memperketat pengawasan di
daerah pasar dan di pos lintas batas (libas). Penerapan PSBB di Kota Palangka
Raya tidak akan berhasil tanpa peran serta masyarakat untuk mematuhi dan
mengingatkan sesama warga satu sama lain tentang PSBB dan ketentuannya.

Baca Juga :  UMP Satu-satunya PT Swasta di Kalimantan Masuk Peringkat Universitas

“Mohon maaf kalau agak keras, tapi ini untuk
kebaikan kita semua. Bisa kita lihat sendiri soal pro kontranya di lapangan
dalam penerapan PSBB, tapi berhasil membuat tren yang bagus di Kota Cantik ini,”
tuturnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru