26.6 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

4 Orang Terkonfirmasi Covid-19, ATR-BPN Terpaksa Ditutup

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Terpaksa kantor Agraria dan Tata Ruang – Badan Pertanahan
Nasional (ATR-BPN) Kota Palangka Raya ditutup. Pasasalnya sejumlah pegawainya kini
terkonfirmasi Covid-19.

Ketua Harian
Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani, Kamis (15/10) saat
dikonfirmasi membenarkan adanya penutupan kantor tersebut.

Dijelaskannya,
sedikitnya ada 4 orang di bagian pelayanan atau bagian penerimaan berkas yang terpapar
Covid-19. Akibatnya, seluruh pegawai yang bekerja di gedung tersebut harus
diisolasi.

“Supaya
steril, kita melakukan penyemprotan dan penutupan kantor untuk sementara,”
katanya.

Emi
mengatakan dari 4 orang tersebut, mereka sempat menyalurkan berkas ke bagian
tertentu. Sehingga ditakutkan muncul transmisi lokal dan muncul klaster baru.

Baca Juga :  Ancam Hukuman Berat Penyalahgunaan Bansos

“Para
pegawai yang berada di kantor tersebut kemudian dilakukan tes swab dan isolasi
mandiri selama 14 hari,” katanya.

Kalau sudah diisolasi dan terbukti tidak ada
terkonfirmasi lagi, maka Satgas akan kembali memberikan izin untuk beroperasinya
kantor tersebut seperti biasanya. 

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Terpaksa kantor Agraria dan Tata Ruang – Badan Pertanahan
Nasional (ATR-BPN) Kota Palangka Raya ditutup. Pasasalnya sejumlah pegawainya kini
terkonfirmasi Covid-19.

Ketua Harian
Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani, Kamis (15/10) saat
dikonfirmasi membenarkan adanya penutupan kantor tersebut.

Dijelaskannya,
sedikitnya ada 4 orang di bagian pelayanan atau bagian penerimaan berkas yang terpapar
Covid-19. Akibatnya, seluruh pegawai yang bekerja di gedung tersebut harus
diisolasi.

“Supaya
steril, kita melakukan penyemprotan dan penutupan kantor untuk sementara,”
katanya.

Emi
mengatakan dari 4 orang tersebut, mereka sempat menyalurkan berkas ke bagian
tertentu. Sehingga ditakutkan muncul transmisi lokal dan muncul klaster baru.

Baca Juga :  Ancam Hukuman Berat Penyalahgunaan Bansos

“Para
pegawai yang berada di kantor tersebut kemudian dilakukan tes swab dan isolasi
mandiri selama 14 hari,” katanya.

Kalau sudah diisolasi dan terbukti tidak ada
terkonfirmasi lagi, maka Satgas akan kembali memberikan izin untuk beroperasinya
kantor tersebut seperti biasanya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru