30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PT Pelindo Perpanjang MoU Dengan Kejari Kobar

PANGKALAN BUN- PT Pelindo Regional Kalimantan kembali
melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.
Menariknya penandatanganan ini sendiri dilakukan secara online. Hal ini demi
mencegah pengumpulan orang sebagai upaya menghindari pencegahnan penyebaran
Covid-19. Acara pelaksanaan seremonial perpanjangan kerja sama atau
 penandatanganan Memorandum of
Understanding (MoU) dilakukan di Kantor
 Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kejari
Kobar).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kobar Dandeni Herdiana,
mengatakan, bahwa berkaitan dengan masalah bidang hukum tata usaha negara dan
perdata. Perlu diketahui bahwa MOU ini bukan baru dilakukan tetapi sudah
dilaksanakan selama ini. Dan ini bagian perpanjangannya saja. Mengingat selama
ini komunikasinya berjalan dengan baik dan kedua belah pihak tetap melanjutkan.

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Perketat Protokol Kesehatan di Kawasan Zona Merah

“Kedepan MOU ini tetap sinergis seperti yang sudah
berjalan selama ini. Mohon dimaklumi karena kondisi masalah Covid-19, sehingga
MoU melalui cara online,”ujarnya.

Sementara itu pelaksanaan MoU dari Pelindo III Regional
Kalteng langsung dilakukan oleh CEO Boy Robyanto dan di Pangkalan Bun diwakilkan
General Manager Pelabuhan Kumai Zanuar Eka Wijaya. MoU ini sebagai tindaklanjut
atas kerjasama yang selama ini sudah dilakukan dengan baik. Tentunya kejaksaan
juga sudah membantu dan bersinergi dengan baik bersama Pelindo. Diharapkan
dengan adanya kerjasama ini tetap membantu dan mensupport terkait masalah tata
usaha negara maupun perdata.

“Kami berharap permasalahan khusunya berkaitan dengan
tata negara dan perdata bisa tergantikan dengan baik. Supaya aset milik negara
tetap terjamin dan terlindungi,”pungkasnya.

Baca Juga :  Warga Persilahkan Tim Satgas TMMD Beristirahat

PANGKALAN BUN- PT Pelindo Regional Kalimantan kembali
melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.
Menariknya penandatanganan ini sendiri dilakukan secara online. Hal ini demi
mencegah pengumpulan orang sebagai upaya menghindari pencegahnan penyebaran
Covid-19. Acara pelaksanaan seremonial perpanjangan kerja sama atau
 penandatanganan Memorandum of
Understanding (MoU) dilakukan di Kantor
 Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kejari
Kobar).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kobar Dandeni Herdiana,
mengatakan, bahwa berkaitan dengan masalah bidang hukum tata usaha negara dan
perdata. Perlu diketahui bahwa MOU ini bukan baru dilakukan tetapi sudah
dilaksanakan selama ini. Dan ini bagian perpanjangannya saja. Mengingat selama
ini komunikasinya berjalan dengan baik dan kedua belah pihak tetap melanjutkan.

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Perketat Protokol Kesehatan di Kawasan Zona Merah

“Kedepan MOU ini tetap sinergis seperti yang sudah
berjalan selama ini. Mohon dimaklumi karena kondisi masalah Covid-19, sehingga
MoU melalui cara online,”ujarnya.

Sementara itu pelaksanaan MoU dari Pelindo III Regional
Kalteng langsung dilakukan oleh CEO Boy Robyanto dan di Pangkalan Bun diwakilkan
General Manager Pelabuhan Kumai Zanuar Eka Wijaya. MoU ini sebagai tindaklanjut
atas kerjasama yang selama ini sudah dilakukan dengan baik. Tentunya kejaksaan
juga sudah membantu dan bersinergi dengan baik bersama Pelindo. Diharapkan
dengan adanya kerjasama ini tetap membantu dan mensupport terkait masalah tata
usaha negara maupun perdata.

“Kami berharap permasalahan khusunya berkaitan dengan
tata negara dan perdata bisa tergantikan dengan baik. Supaya aset milik negara
tetap terjamin dan terlindungi,”pungkasnya.

Baca Juga :  Warga Persilahkan Tim Satgas TMMD Beristirahat

Terpopuler

Artikel Terbaru