DPT Muktamar ke-35 NU Rampung, 557 Peserta Dipastikan Punya Hak Suara

PROKALTENG.CO – Panitia Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memastikan verifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah rampung.

Dari total 590 peserta yang terdata, sebanyak 557 PCNU, PWNU, dan PCINU dinyatakan memenuhi syarat dan memiliki hak suara.

Sementara itu, sekitar 3 persen atau 33 PCNU/PWNU/PCINU tidak dapat masuk dalam DPT karena tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Melansir dari Radar Jombang (Jawa Pos Group), Sekretaris Steering Committee Muktamar NU ke-35, Profesor Muhammad Nuh, menjelaskan peserta yang tidak masuk dalam DPT bukan disebabkan persoalan kuorum.

Mereka tidak memenuhi syarat karena sejumlah faktor administrasi, di antaranya peserta yang meninggal dunia dan perubahan status kepengurusan, terutama pada Pengurus Cabang Istimewa (PCI).

Baca Juga :  PPKM Level 3 Batal, Muktamar NU Tetap Digelar 23-25 Desember 2021

“Sudah 100 persen. DPT sebanyak 557 yang meliputi PCNU, PWNU dan PCINU.Kalau jumlah total ada 590. Jadi ada 3 persen yang tidak memenuhi syarat. Karena kan ada yang sudah mati, ada yang tidak memenuhi syarat,” ujar Prof M Nuh saat mendampingi Ketua Panitia Muktamar ke-35 NU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meninjau Command Centre di PPBU (Pondok Pesantren Bahrul Ulum) Tambakberas Jombang, Selasa (25/8/2026).

Dengan jumlah pemilih yang telah ditetapkan tersebut, panitia memastikan kuorum Muktamar NU tetap terpenuhi.

Electronic money exchangers listing

“Iya, jadi itu sudah 97 persen. Jadi dari sisi kuorumnya aman,” lanjutnya.

Panitia juga menegaskan peserta yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih tetap diberikan ruang untuk mengikuti Muktamar. Mereka dapat hadir dengan status sebagai peninjau.

Baca Juga :  Selamatkan Palestina, JK Sarankan Minta Amerika Serikat Suruh Israel Berhenti Menyerang

Sementara itu, seluruh data kepengurusan PWNU, PCNU, dan PCINU yang menjadi dasar verifikasi peserta telah diperiksa dan dinyatakan selesai.

PROKALTENG.CO – Panitia Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memastikan verifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah rampung.

Dari total 590 peserta yang terdata, sebanyak 557 PCNU, PWNU, dan PCINU dinyatakan memenuhi syarat dan memiliki hak suara.

Sementara itu, sekitar 3 persen atau 33 PCNU/PWNU/PCINU tidak dapat masuk dalam DPT karena tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Electronic money exchangers listing

Melansir dari Radar Jombang (Jawa Pos Group), Sekretaris Steering Committee Muktamar NU ke-35, Profesor Muhammad Nuh, menjelaskan peserta yang tidak masuk dalam DPT bukan disebabkan persoalan kuorum.

Mereka tidak memenuhi syarat karena sejumlah faktor administrasi, di antaranya peserta yang meninggal dunia dan perubahan status kepengurusan, terutama pada Pengurus Cabang Istimewa (PCI).

Baca Juga :  PPKM Level 3 Batal, Muktamar NU Tetap Digelar 23-25 Desember 2021

“Sudah 100 persen. DPT sebanyak 557 yang meliputi PCNU, PWNU dan PCINU.Kalau jumlah total ada 590. Jadi ada 3 persen yang tidak memenuhi syarat. Karena kan ada yang sudah mati, ada yang tidak memenuhi syarat,” ujar Prof M Nuh saat mendampingi Ketua Panitia Muktamar ke-35 NU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meninjau Command Centre di PPBU (Pondok Pesantren Bahrul Ulum) Tambakberas Jombang, Selasa (25/8/2026).

Dengan jumlah pemilih yang telah ditetapkan tersebut, panitia memastikan kuorum Muktamar NU tetap terpenuhi.

“Iya, jadi itu sudah 97 persen. Jadi dari sisi kuorumnya aman,” lanjutnya.

Panitia juga menegaskan peserta yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih tetap diberikan ruang untuk mengikuti Muktamar. Mereka dapat hadir dengan status sebagai peninjau.

Baca Juga :  Selamatkan Palestina, JK Sarankan Minta Amerika Serikat Suruh Israel Berhenti Menyerang

Sementara itu, seluruh data kepengurusan PWNU, PCNU, dan PCINU yang menjadi dasar verifikasi peserta telah diperiksa dan dinyatakan selesai.

Terpopuler

Artikel Terbaru