26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bupati Minta Akses Darat Dipantau

PANGKALAN BUN- Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah
meminta, agar ada upaya dan langkah tegas khusunya bagi para pendatang yang
akan masuk disalah satu wilayah.

Seperti yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) Kobar mendirikan posko terpadu Covid-19 di perbatasan
Kotawaringin Lama (Kolam) – Pangkalan Bun. Dengan adanya posko tersebut bisa
memberikan dampak positif dalam melakukan pemantauan warga yang masuk ataupun
keluar.

“Posko yang sudah didirikan hendaknya bisa dijadikan
pemantauan, agar mereka yang masuk bisa dipilah dan benar-benar harus dalam
keadaan sehat. Jangan sampai malah menambah atau pendatang masuk memiliki
kesehatan yang dikuatirkan malah menularkan,”kata Bupati.

Sementara itu Kepala BPBD Kobar, Petrus Rindra
mengatakan, sampai saat ini sudah ada tiga Posko terpadu yang didirikan.
Diantaranya di Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng. Selanjutnya, Posko
Gugus Tugas Covid-19 Kobar di depan Damkar atau rumah jabatan Wakil Bupati, dan
terakhir posko terpadu di perbatasan Kecamatan Kolam.

Baca Juga :  Duh, KTP-El Tercetak di Palangka Raya Baru Sampai Perekaman 25 Juli 20

Selama ini juga sudah berjalan pengecekan baik suhu tubuh
serta diminta mengisi administrasi riwayat perjalanannya. Seperti yang
dilakukan di Kecamatan Kolam ini mobilisasi sangat tinggi,
karena jalur penghubung ke Kabupaten Sukamara, Lamandau, dan Provinsi
Kalimantan Barat. Atas instruksi bupati, maka didirikan posko terpadu yang
siaga setiap 1 x 24 jam.

“Kami benar-benar melakukan pengecekan dan pemantauan
secara ketat agar mereka yang masuk bisa terdata. Jangan sampai justru malah
menambah pasien yang dinyatakan positif akibat tidak
terpantau,”ujarnya.

PANGKALAN BUN- Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah
meminta, agar ada upaya dan langkah tegas khusunya bagi para pendatang yang
akan masuk disalah satu wilayah.

Seperti yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) Kobar mendirikan posko terpadu Covid-19 di perbatasan
Kotawaringin Lama (Kolam) – Pangkalan Bun. Dengan adanya posko tersebut bisa
memberikan dampak positif dalam melakukan pemantauan warga yang masuk ataupun
keluar.

“Posko yang sudah didirikan hendaknya bisa dijadikan
pemantauan, agar mereka yang masuk bisa dipilah dan benar-benar harus dalam
keadaan sehat. Jangan sampai malah menambah atau pendatang masuk memiliki
kesehatan yang dikuatirkan malah menularkan,”kata Bupati.

Sementara itu Kepala BPBD Kobar, Petrus Rindra
mengatakan, sampai saat ini sudah ada tiga Posko terpadu yang didirikan.
Diantaranya di Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng. Selanjutnya, Posko
Gugus Tugas Covid-19 Kobar di depan Damkar atau rumah jabatan Wakil Bupati, dan
terakhir posko terpadu di perbatasan Kecamatan Kolam.

Baca Juga :  Duh, KTP-El Tercetak di Palangka Raya Baru Sampai Perekaman 25 Juli 20

Selama ini juga sudah berjalan pengecekan baik suhu tubuh
serta diminta mengisi administrasi riwayat perjalanannya. Seperti yang
dilakukan di Kecamatan Kolam ini mobilisasi sangat tinggi,
karena jalur penghubung ke Kabupaten Sukamara, Lamandau, dan Provinsi
Kalimantan Barat. Atas instruksi bupati, maka didirikan posko terpadu yang
siaga setiap 1 x 24 jam.

“Kami benar-benar melakukan pengecekan dan pemantauan
secara ketat agar mereka yang masuk bisa terdata. Jangan sampai justru malah
menambah pasien yang dinyatakan positif akibat tidak
terpantau,”ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru