PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, serahkan
20 ribu masker non medis kepada Polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung.
Masker tersebut diserahkan untuk kemudian disalurkan dalam rangka menunjang
penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Palangka Raya.
“Menindaklanjuti perintah Gubernur Kalimantan Tengah
H. Sugianto Sabran, kami Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan
masker ke Polda Kalimantan Tengah dan Korem 102/Panju Panjung,” kata
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Samsul.
Dia mengatakan, masker Non-Medis bantuan Gubernur Kalteng,
selanjutnya akan dibagikan ke masyarakat melalui Polda Kalteng dan Korem
102/Panju Panjung. Masker tersebut untuk menunjang pelaksanaan PSBB Kota
Palangka Raya.
“Masker yang akan dibagikan ke masyarakat untuk tahap
pertama berjumlah 20.000 pcs masing-masing 10.000 pcs melalui Polda Kalimantan
Tengah dan 10.000 pcs melalui Korem 102/Panju Panjung,” ucapnya.
Adapun tekhnis pelaksanaan pembagian masker sepenuh
diserahkan ke Polda Kalteng dan Korem 102/Panju Panjung. Melalui sinergi antara
Pemerintah Provinsi Kalteng, Polda Kalteng dan Korem 102/Panju Panjung,
diharapkan pelaksaaan PSBB di Palangkaraya dapat memberikan hasil maksimal
dalam memutus mata rantai penularan covid-19.
“Kita ingin wabah ini segera berakhir. Untuk itu perlu
dukungan semua pihak dan sineegi yang baik antara pemerintah dan aparat,”
pungkasnya.