Site icon Prokalteng

Ajukan Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru

ajukan-pencairan-tunjangan-sertifikasi-guru

PALANGKA
RAYA – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya H Akhmad Fauliansyah
mengajukan surat permohonan pencairan tunjangan sertifikasi guru ke Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Rabu (8/7). Pencairan
dana sertifikasi tersebut guru TK, SD, SMP dan pengawas.

Fauliasyah
mengatakan, total dana yang diajukan senilai Rp8.663.585.840. Untuk pencairan
setrifikasi selama tiga bulan atau triwulan kedua, yaitu dimulai Bulan April, Mei
dan Juni. Pihaknya juga sudah membuat pengajuan surat permohonan tunjangan
kepada pihak BPKAD, yang diperuntukan kepada guru nonsertifikasi sebanyak 300
orang.

“Alhamdulilah
saat ini sudah kita ajukan kepada BPKAD tentang permohonan pencarian, semoga
dalam satu dua hari ini sudah bisa cair dananya dan bisa masuk rekening
masing-masing,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Rabu (8/7).

Menurutnya,
pembayaran tunjangan sertifikasi ini selain menjadi kewajiban pihaknya dalam
mengajukan juga bertujuan agar para tenaga pendidik bisa lebih semangat lagi
dalam bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Terutama tenaga
pendidik yang sudah tersertifikasi diharapkan bisa lebih profesional, aktif,
kreatif dan bisa menjadi contoh yang baik dan memotivasi bagi tenaga pengajar
yang belum memiliki sertifikasi.

Fauliansyah
berharap semoga semua tenaga pendidik yang berada di Kota Cantik bisa lebih
semangat dan terus menerus mengasah kemampuan dan skillnya meski saat ini masih
berada dalam suasana pandemi Covid-19.

“Kami
sudah berusaha membayar kewajiban kepada tenaga pengajar, harapnya juga tenaga
pengajar tersebut bisa memenuhi kewajibannya sebagai tenaga pengajar yang baik
dalam melaksanakan tugasnya,” pungkasnya. 

Exit mobile version