PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO– Upaya pihak kepolisian memburu pelaku pembunuhan sadis di yang menewaskan pasangan suami istri (Pasutri) AY (50) dan FN (46) di Jalan Cempaka Gang Kamboja, Â pada Jumat (23/9/2022) malam lalu akhirnya berhasil diringkus.
Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas kepolisian gabungan dari Polresta Palangka Raya, Polsek Pahandut dan Polda Kalteng, melakukan penyisiran di saluran drainase besar yang berada di Jalan Seth Adji, guna mencari barang bukti yang digunakan terduga pelaku menghabisi nyawa korban
Dalam pencarian barang bukti tersebut, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan dan Kasubdit lll Jatanras Polda Kalteng Kompol Hemat Siburian, melakukan berbagai cara. Tim gabungan melakukan pencarian, mulai dari menggunakan magnet yang diikat dengan tali dan dilemparkan ke drainase, penyisiran hingga menggunakan sapu cakar yang terbuat dari besi.
Setelah beberapa jam melakukan pencarian, usaha tim gabungan akhirnya membuahkan hasil, jajaran kepolisian berhasil menemukan sebilah senjata tajam (Sajam) berupa parang tanpa gagang di drainase besar tersebut.
Sajam tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Palangka Raya, untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Informasi dari lapangan, pelaku berjumlah satu orang dan merupakan teman dari korban AY. Hingga berita ini naik tayang, belum ada keterangan resmi dari Pihak kepolisian. (rin)