31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Debat Pilgub Sesuai Jadwal, Tim Pemenangan Pastikan Sugianto-Edy Prato

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO-Sesuai
jadwal yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng
, pelaksanaan
debat Pilgub Kalteng akan dilaksanakan pada malam ini (7/11).
Akan
tetapi
,
berita duka datang dari pasangan calon (paslon) nomor urut dua
. Ayaha
dari
calon
gubernur (cagub) Sugianto Sabran tutup usia
pada Jumat
(6/11).

“Debat tetap
dilaksanakan sesuai jadwal, tapi
saya masih akan
berkoordinasi dengan komisioner KPU Kalteng
lainnya,” kata
Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim saat dikonfirmasi, Jumat malam (6/11).

Pihaknya juga menunggu
informasi dari paslon nomor urut dua
. Bisa saja
yang bersangkutan tida
k hadir dan menyampaikan alasan dengan bersurat
kepada KPU.
Meski salah satu paslon tidak hadir, debat tetap
akan dilaksanakan.

Baca Juga :  Pastikan Hukum Hak Atas Tanah dan Wakaf, UMP Selenggarakan Lokakarya

“Pada dasarnya debat
tetap bisa dilaksanakan
.
Kami
juga masih menunggu
informasi dari paslon nomor urut 2, apakah
akan bersurat kepada kami atau bagaimana,”
tuturnya saat
dihubungi melalui sambungan telepon.

Ada ketentuannya, misal
saja, salah satu paslon tidak hadir dan bersurat dengan alasan jelas, maka
debat tetap dapat dilaksanakan. “Sembari kami juga berkoordinasi dengan
komisioner KPU Kalteng,” pungkasnya.

Meski sedang dalam suasana
duka,
Sugianto dikabarkan tetap mengikuti debat perdana yang akan dilangsungkan pada
Sabtu malam (7/11). Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang tim pemenangan
pasangan nomor urut
2, Sigit Widodo. Apalagi pelaksanaan
debat tidak dapat ditunda, karena sudah menjadi bagian dalam aturan tahapan pilkada.

Baca Juga :  Sejahterakan Masyarakat, Ben-Ujang akan Membebaskan Biaya BPJS

“Meski tengah dalam
suasana berduka, beliau (Sugianto Sabran
, red)
menyampaikan akan tetap mengikuti debat paslon tersebut,” ujar Sigit kepada
Kalteng Pos, Jumat (6/11).

Selain itu, lanjut
Sigit, jauh
hari sebelumnya KPU telah meminta kesiapan dan
kesepakatan dari pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam Pilkada 2020
untuk menghadiri
debat
publik yang
diselenggarakan oleh KPU. 

“Jika tidak mengikuti, maka paslon
akan dikenakan sanksi oleh KPU. Selain itu, rakyat berhak mengetahui visi dan
misi dari pasangan Sugianto Sabran
Edy Pratowo. Debat publik adalah salah satu
media yang disiapkan negara agar paslon dapat menyampaikan program kerja, visi
, dan
misi,” pungkasnya.

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO-Sesuai
jadwal yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng
, pelaksanaan
debat Pilgub Kalteng akan dilaksanakan pada malam ini (7/11).
Akan
tetapi
,
berita duka datang dari pasangan calon (paslon) nomor urut dua
. Ayaha
dari
calon
gubernur (cagub) Sugianto Sabran tutup usia
pada Jumat
(6/11).

“Debat tetap
dilaksanakan sesuai jadwal, tapi
saya masih akan
berkoordinasi dengan komisioner KPU Kalteng
lainnya,” kata
Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim saat dikonfirmasi, Jumat malam (6/11).

Pihaknya juga menunggu
informasi dari paslon nomor urut dua
. Bisa saja
yang bersangkutan tida
k hadir dan menyampaikan alasan dengan bersurat
kepada KPU.
Meski salah satu paslon tidak hadir, debat tetap
akan dilaksanakan.

Baca Juga :  Pastikan Hukum Hak Atas Tanah dan Wakaf, UMP Selenggarakan Lokakarya

“Pada dasarnya debat
tetap bisa dilaksanakan
.
Kami
juga masih menunggu
informasi dari paslon nomor urut 2, apakah
akan bersurat kepada kami atau bagaimana,”
tuturnya saat
dihubungi melalui sambungan telepon.

Ada ketentuannya, misal
saja, salah satu paslon tidak hadir dan bersurat dengan alasan jelas, maka
debat tetap dapat dilaksanakan. “Sembari kami juga berkoordinasi dengan
komisioner KPU Kalteng,” pungkasnya.

Meski sedang dalam suasana
duka,
Sugianto dikabarkan tetap mengikuti debat perdana yang akan dilangsungkan pada
Sabtu malam (7/11). Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang tim pemenangan
pasangan nomor urut
2, Sigit Widodo. Apalagi pelaksanaan
debat tidak dapat ditunda, karena sudah menjadi bagian dalam aturan tahapan pilkada.

Baca Juga :  Sejahterakan Masyarakat, Ben-Ujang akan Membebaskan Biaya BPJS

“Meski tengah dalam
suasana berduka, beliau (Sugianto Sabran
, red)
menyampaikan akan tetap mengikuti debat paslon tersebut,” ujar Sigit kepada
Kalteng Pos, Jumat (6/11).

Selain itu, lanjut
Sigit, jauh
hari sebelumnya KPU telah meminta kesiapan dan
kesepakatan dari pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam Pilkada 2020
untuk menghadiri
debat
publik yang
diselenggarakan oleh KPU. 

“Jika tidak mengikuti, maka paslon
akan dikenakan sanksi oleh KPU. Selain itu, rakyat berhak mengetahui visi dan
misi dari pasangan Sugianto Sabran
Edy Pratowo. Debat publik adalah salah satu
media yang disiapkan negara agar paslon dapat menyampaikan program kerja, visi
, dan
misi,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru