33.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Terungkap! Pelaku Spesialis Pencurian di Masjid Ternyata Pengguna Sabu

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pria berinisial SA, salah satu dari dua terduga pelaku tindak pidana percobaan pencurian di Masjid Darusalam, Desa Purwareja, Kecamatan Sematu Jaya, telah berhasil diamankan oleh Polres Lamandau dengan dukungan dari Polres Kotawaringin Barat.

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, bersama Kasat Reskrim dan Kapolsek Sematu Jaya, SA mengaku telah melakukan pencurian sebanyak lima kali. Pencurian pertama terjadi di wilayah Sampit, Kotawaringin Timur, dan empat kali di Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat. Pada percobaan pencurian yang keenam, SA bersama rekannya gagal mencuri mixer/amplifier di Masjid Darusalam.

Menurut keterangan SA, ia dan rekannya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selalu menargetkan rumah ibadah, khususnya masjid yang sepi. Selain alat elektronik, dalam dua bulan terakhir, mereka juga mencuri kotak amal dan barang-barang lain seperti mebel untuk dijual.

Baca Juga :  Buang Barang Bukti, Seorang Pria Kepemilikan 97,7 Gram Sabu Diamankan

“Teman saya (DPO) yang menjual barang-barang tersebut. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli BBM dan makan,” ungkap SA di Nanga Bulik, Sabtu, 3 Agustus 2024.

Saat ditanya oleh Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, SA awalnya tidak mengaku menggunakan uang hasil penjualan untuk membeli narkotika jenis sabu. Namun, saat pemeriksaan di mobil yang digunakan terduga pelaku, ditemukan plastik klip yang diduga bekas bungkus sabu.

“Lha ini apa? Kenapa ada plastik klip di sini? Kamu memakai sabu ya?” tanya Kapolres.

Tidak bisa mengelak, SA akhirnya mengakui bahwa ia dan rekannya yang kini menjadi DPO merupakan pengguna sabu. SA menyebutkan bahwa ia terakhir menghisap sabu dua minggu lalu dan tidak pernah membelinya sendiri, melainkan dibelikan oleh temannya. Selain untuk membeli sabu, uang hasil kejahatan juga digunakan untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam.

Baca Juga :  Hasil Pengembangan, 10 Paket Sabu Disimpan di Lemari Pakaian

Menemukan bukti tersebut, Kapolres Bronto menyatakan akan menindaklanjuti dan mendalami kasus ini. Selain tindak pidana pencurian, pihaknya meminta jajaran Resnarkoba untuk melakukan pendalaman terkait pengembangan kasus ini.

“Saya minta agar Satresnarkoba melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengembangkan penyelidikan jika memang mengarah pada jaringan narkoba,” pungkasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pria berinisial SA, salah satu dari dua terduga pelaku tindak pidana percobaan pencurian di Masjid Darusalam, Desa Purwareja, Kecamatan Sematu Jaya, telah berhasil diamankan oleh Polres Lamandau dengan dukungan dari Polres Kotawaringin Barat.

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, bersama Kasat Reskrim dan Kapolsek Sematu Jaya, SA mengaku telah melakukan pencurian sebanyak lima kali. Pencurian pertama terjadi di wilayah Sampit, Kotawaringin Timur, dan empat kali di Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat. Pada percobaan pencurian yang keenam, SA bersama rekannya gagal mencuri mixer/amplifier di Masjid Darusalam.

Menurut keterangan SA, ia dan rekannya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selalu menargetkan rumah ibadah, khususnya masjid yang sepi. Selain alat elektronik, dalam dua bulan terakhir, mereka juga mencuri kotak amal dan barang-barang lain seperti mebel untuk dijual.

Baca Juga :  Buang Barang Bukti, Seorang Pria Kepemilikan 97,7 Gram Sabu Diamankan

“Teman saya (DPO) yang menjual barang-barang tersebut. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli BBM dan makan,” ungkap SA di Nanga Bulik, Sabtu, 3 Agustus 2024.

Saat ditanya oleh Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, SA awalnya tidak mengaku menggunakan uang hasil penjualan untuk membeli narkotika jenis sabu. Namun, saat pemeriksaan di mobil yang digunakan terduga pelaku, ditemukan plastik klip yang diduga bekas bungkus sabu.

“Lha ini apa? Kenapa ada plastik klip di sini? Kamu memakai sabu ya?” tanya Kapolres.

Tidak bisa mengelak, SA akhirnya mengakui bahwa ia dan rekannya yang kini menjadi DPO merupakan pengguna sabu. SA menyebutkan bahwa ia terakhir menghisap sabu dua minggu lalu dan tidak pernah membelinya sendiri, melainkan dibelikan oleh temannya. Selain untuk membeli sabu, uang hasil kejahatan juga digunakan untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam.

Baca Juga :  Hasil Pengembangan, 10 Paket Sabu Disimpan di Lemari Pakaian

Menemukan bukti tersebut, Kapolres Bronto menyatakan akan menindaklanjuti dan mendalami kasus ini. Selain tindak pidana pencurian, pihaknya meminta jajaran Resnarkoba untuk melakukan pendalaman terkait pengembangan kasus ini.

“Saya minta agar Satresnarkoba melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengembangkan penyelidikan jika memang mengarah pada jaringan narkoba,” pungkasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru