28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Keren!!! Kini Pembuatan SKCK Akan Lebih Mudah Dijangkau

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO
– Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan
Tengah melalui Direktorat Intelegen Keamanan (Ditintelkam) meluncurkan
pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) keliling dan delivery.

SKCK Keliling tersebut akan
segera diluncurkan oleh Ditintelkam untuk melayani masyarakat, terlebih di
tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen
Pol Dedi Prasetyo menuturkan demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,
Polda Kalteng kini menyediakan mobil SKCK keliling dan motor delivery.

“SKCK keliling ini
rencananya akan menjemput bola serta mendekatkan diri kepada masyarakat.
Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh dan berlama-lama untuk menunggu
pembuatan surat SKCK,” kata Kapolda
Kalteng kepada awak media, Rabu (1/7).

Baca Juga :  Dinsos Kalteng Serahkan Bantuan Sembako ke 15 LKS

Selain SKCK keliling,
pihaknya juga menyiapkan dua motor untuk SKCK delivery. Dalam hal ini, petugas
akan mengantarkan surat SKCK yang sudah jadi kepada masyarakat yang terdaftar
di alamat yang dituju.

“Tidak ada perbedaan
antara SKCK di kantor dengan keliling. Intinya kita tetap maksimal dalam
melakukan pelayanan,” ujar Kapolda.

Dalam kesempatan peringatan
HUT Bhayangkara ke 74, Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pejabat
Utama (PJU) melounching kendaraan SKCK keliling dan delivery di Mapolda
Kalteng, Rabu (1/7).

Seperti diketahui, surat
SKCK kadang muncul dalam syarat mencari pekerjaan, pendaftaran kuliah dan sebagainya.
“Bersamaan pelayanan dip Polda tidak tertampung sehingga kita berinovasi
dengan pelayanan ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Status Bencana Dinaikan, Pemprov Siapkan Anggaran Rp 30-50 M Atasi Kar

 

Mobil SKCK keliling ini, akan ditempatkan di sejumlah tempat di
Wilayah Hukum Polda Kalteng khususnya di Kota Palangka Raya secepatnya. Warga
yang hendak membuat SKCK juga
 hanya dikenai tarif Rp.30 ribu.

Untuk itu, Kapolda berharap dengan adanya pelayanan
tersebut masyarakat dapat terbantu dan merasa terlayani terlebih ditengah
pandemi Covid-19.

Di sisi lain, bagi masyarakat yang hendak
membuat surat SKCK keliling tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah
terjadinya penularan atau menularkan virus corona.

 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO
– Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan
Tengah melalui Direktorat Intelegen Keamanan (Ditintelkam) meluncurkan
pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) keliling dan delivery.

SKCK Keliling tersebut akan
segera diluncurkan oleh Ditintelkam untuk melayani masyarakat, terlebih di
tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen
Pol Dedi Prasetyo menuturkan demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,
Polda Kalteng kini menyediakan mobil SKCK keliling dan motor delivery.

“SKCK keliling ini
rencananya akan menjemput bola serta mendekatkan diri kepada masyarakat.
Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh dan berlama-lama untuk menunggu
pembuatan surat SKCK,” kata Kapolda
Kalteng kepada awak media, Rabu (1/7).

Baca Juga :  Dinsos Kalteng Serahkan Bantuan Sembako ke 15 LKS

Selain SKCK keliling,
pihaknya juga menyiapkan dua motor untuk SKCK delivery. Dalam hal ini, petugas
akan mengantarkan surat SKCK yang sudah jadi kepada masyarakat yang terdaftar
di alamat yang dituju.

“Tidak ada perbedaan
antara SKCK di kantor dengan keliling. Intinya kita tetap maksimal dalam
melakukan pelayanan,” ujar Kapolda.

Dalam kesempatan peringatan
HUT Bhayangkara ke 74, Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pejabat
Utama (PJU) melounching kendaraan SKCK keliling dan delivery di Mapolda
Kalteng, Rabu (1/7).

Seperti diketahui, surat
SKCK kadang muncul dalam syarat mencari pekerjaan, pendaftaran kuliah dan sebagainya.
“Bersamaan pelayanan dip Polda tidak tertampung sehingga kita berinovasi
dengan pelayanan ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Status Bencana Dinaikan, Pemprov Siapkan Anggaran Rp 30-50 M Atasi Kar

 

Mobil SKCK keliling ini, akan ditempatkan di sejumlah tempat di
Wilayah Hukum Polda Kalteng khususnya di Kota Palangka Raya secepatnya. Warga
yang hendak membuat SKCK juga
 hanya dikenai tarif Rp.30 ribu.

Untuk itu, Kapolda berharap dengan adanya pelayanan
tersebut masyarakat dapat terbantu dan merasa terlayani terlebih ditengah
pandemi Covid-19.

Di sisi lain, bagi masyarakat yang hendak
membuat surat SKCK keliling tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah
terjadinya penularan atau menularkan virus corona.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru