31.8 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

Anak Yatim Piatu Akan Mendapat Bantuan

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memberi perhatian khusus untuk anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat Covid-19. Rencananya akan ada bantuan yang diberikan kepada mereka, untuk itulah lurah-lurah diminta memberikan data yang valid, agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

=======

PEMKO Palangka Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota telah menerbitkan surat pemberitahuan bagi lurah se-Kota Palangka Raya, agar bisa mengumpulkan data terkait anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19.

Tujuan mulia ini bukan sekadar wacana, pasalnya Wali Kota Palangka Raya telah menerbitkan surat pemberitahuan Nomor 613/RS-03/sos/IX/2021 tentang data anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19. Sejumlah poin utama dalam surat pemberitahuan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Menteri Sosial Nomor S236/MS/C/HK.01/8/2021 tanggal 9 Agustus 2021 perihal data anak yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.

"Hal paling utama dalam memberikan bantuan ini  kita harus punya data yang valid dulu, karena data itu akan digunakan untuk memberikan berbagai bantuan demi kelangsungan hidup anak-anak kita," jelas  Kepala BPBD Kota Palangka Raya Emi Abriyani yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya.

Baca Juga :  Upaya Pemprov Kalteng Meningkatkan Daya Saing UKM Untuk Masuk Pasar Mo

Bicara soal data yang diperlukan, tambah Emi, lurah harus melakukan pendataan terhadap anak yatim piatu dengan ketentuan umur anak 0 sampai 18 tahun. Selanjutnya data dimaksud dikirim kepada wali Kota Palangka Raya melalui BPBD dalam bentuk soft copy. Kemudian, data anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 tersebut akan diajukan ke Kementerian Sosial untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Kalau untuk bantuannya kita belum tahu dalam bentuk apa, karena yang akan menyalurkan bantuan ini langsung Kementerian Sosial. Kita harapkan bantuan yang diberikan mampu berguna bagi anak-anak kita yang kehilangan orang tuanya," harap Emi.

Terkait pendataan diperlukan sinergi dan koordinasi yang berkesinambungan antar Dinas terkait hingga Kementerian dan Lembaga. Hal itu agar tidak ada data yang tumpang tindih. Selain itu, diperlukan sinkronisasi dengan data Disdukcapil agar data-data anak berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa mendapatkan perhatian khusus dan skema bantuan sosial dari pemerintah lebih tepat sasaran.

Baca Juga :  Membersihkan Kota Palangka Raya dari Hal-Hal Buruk

“Pandemi Covid-19 telah berdampak sangat besar dalam seluruh sektor kehidupan. Korban jiwa akibat virus tersebut pun masih terus berjatuhan hingga saat ini. Banyak dari korban jiwa itu meninggalkan anak-anak berusia dini. Anak-anak yang menjadi yatim piatu itu masih sangat membutuhkan peran perlindungan, finansial, dan kasih sayang orang tua,” ungkapnya.

Untuk informasi, sebelumnya pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebutkan, setelah data rampung maka ragam bantuan dari pemerintah akan bisa disalurkan.

Beberapa skema bantuan yang akan diberikan berupa bantuan sosial dan program atensi dari Kementerian Sosial, bantuan dana pendidikan berupa Kartu Indonesia Pintar dari Kemendikbud, bantuan perlindungan dari KemenPPPA, serta bantuan-bantuan dari lembaga filantropi dan organisasi masyarakat. (*)

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memberi perhatian khusus untuk anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat Covid-19. Rencananya akan ada bantuan yang diberikan kepada mereka, untuk itulah lurah-lurah diminta memberikan data yang valid, agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

=======

PEMKO Palangka Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota telah menerbitkan surat pemberitahuan bagi lurah se-Kota Palangka Raya, agar bisa mengumpulkan data terkait anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19.

Tujuan mulia ini bukan sekadar wacana, pasalnya Wali Kota Palangka Raya telah menerbitkan surat pemberitahuan Nomor 613/RS-03/sos/IX/2021 tentang data anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19. Sejumlah poin utama dalam surat pemberitahuan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Menteri Sosial Nomor S236/MS/C/HK.01/8/2021 tanggal 9 Agustus 2021 perihal data anak yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.

"Hal paling utama dalam memberikan bantuan ini  kita harus punya data yang valid dulu, karena data itu akan digunakan untuk memberikan berbagai bantuan demi kelangsungan hidup anak-anak kita," jelas  Kepala BPBD Kota Palangka Raya Emi Abriyani yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya.

Baca Juga :  Upaya Pemprov Kalteng Meningkatkan Daya Saing UKM Untuk Masuk Pasar Mo

Bicara soal data yang diperlukan, tambah Emi, lurah harus melakukan pendataan terhadap anak yatim piatu dengan ketentuan umur anak 0 sampai 18 tahun. Selanjutnya data dimaksud dikirim kepada wali Kota Palangka Raya melalui BPBD dalam bentuk soft copy. Kemudian, data anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 tersebut akan diajukan ke Kementerian Sosial untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Kalau untuk bantuannya kita belum tahu dalam bentuk apa, karena yang akan menyalurkan bantuan ini langsung Kementerian Sosial. Kita harapkan bantuan yang diberikan mampu berguna bagi anak-anak kita yang kehilangan orang tuanya," harap Emi.

Terkait pendataan diperlukan sinergi dan koordinasi yang berkesinambungan antar Dinas terkait hingga Kementerian dan Lembaga. Hal itu agar tidak ada data yang tumpang tindih. Selain itu, diperlukan sinkronisasi dengan data Disdukcapil agar data-data anak berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa mendapatkan perhatian khusus dan skema bantuan sosial dari pemerintah lebih tepat sasaran.

Baca Juga :  Membersihkan Kota Palangka Raya dari Hal-Hal Buruk

“Pandemi Covid-19 telah berdampak sangat besar dalam seluruh sektor kehidupan. Korban jiwa akibat virus tersebut pun masih terus berjatuhan hingga saat ini. Banyak dari korban jiwa itu meninggalkan anak-anak berusia dini. Anak-anak yang menjadi yatim piatu itu masih sangat membutuhkan peran perlindungan, finansial, dan kasih sayang orang tua,” ungkapnya.

Untuk informasi, sebelumnya pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebutkan, setelah data rampung maka ragam bantuan dari pemerintah akan bisa disalurkan.

Beberapa skema bantuan yang akan diberikan berupa bantuan sosial dan program atensi dari Kementerian Sosial, bantuan dana pendidikan berupa Kartu Indonesia Pintar dari Kemendikbud, bantuan perlindungan dari KemenPPPA, serta bantuan-bantuan dari lembaga filantropi dan organisasi masyarakat. (*)

Terpopuler

Artikel Terbaru