30.5 C
Jakarta
Monday, October 7, 2024

Hemat Bahaya

AKHIRNYA harus diakui, tindakan Menteri Kesehatan Budi Sadikin menyetop sementara peredaran obat sirup itu tepat. Sejak itu tidak terjadi lagi kasus gagal ginjal mendadak. Angka kematian akibat sirup itu berhenti di angka 159 anak.

Akhirnya juga diketahui: tidak semua obat sirup menjadi penyebab kematian masal.

Akhirnya diketahui: dua pabrik farmasilah yang menjadi biang keroknya. Dua-duanya tidak terkenal: PT Universal Pharmaceutical Industries dari Medan dan PT Yarindo Farmatama dari Jakarta.

Akhirnya dipastikan: penyebab semua itu adalah campuran obat yang disebut propilen glikol. Sampai di sini tidak ada masalah. Sepanjang mutu propilen glikolnya baik. Baik dalam arti tidak mengandung EG dan DEG –bahan cemaran di dalam propilen glikol.

Prof Dr Mangestuti, guru besar farmasi Unair punya penjelasan yang bagus.

Beli propelin glikol itu seperti beli beras. Beras yang kualitasnya baik semuanya biji beras. Tapi beras yang kurang baik kadang ada kerikilnya. Juga masih ada gabah ya –beras yang masih ada kulitnya. Kerikil dan gabah disebut cemaran beras.

Cemaran propelin glikol disebut EG dan DEG. Propelin glikol yang baik tidak mengandung dua cemaran itu. Kalau toh ada tidak boleh melebihi 0,1 mg/ml.Dari pemeriksaan BPOM jumlah kandungan cemaran di propelin glikol itu sangat berlebihan: sampai 48 mg/ml. Padahal batas amannya hanya boleh 0,1mg/ml.

Ibaratnya Anda beli beras, kerikil dan gabahnya terlalu banyak. Berarti mutu propelin glikol yang dibeli dua perusahaan farmasi tadi jelek sekali. Mungkin tetap bisa berfungsi sebagai pelarut dan pengecer sirup tapi sangat bahaya bagi ginjal.

Kesengajaan?

Kecelakaan?

Kalau itu kesengajaan tentu motif utamanya untuk mencari keuntungan yang lebih banyak. Keduanya sengaja pakai propelin glukol yang jelek. Tentu harganya lebih murah.

Kalau itu terjadi, mestinya menyangkut kebijakan pimpinan perusahaan.

Bagaimana kalau itu kecelakaan? Misalnya bagian pencampuran bahan obat itu teledor? Tentu harus dilihat sistem proses produksi di pabrik tersebut. Terutama di bagian pencampuran bahan obat: apakah serba otomatis ataukah masih pakai manusia.

Kita masih harus menunggu penyelidikan lebih lanjut. Kalau itu sebuah kecelakaan tentu tanggung jawabnya di pelaksana. Bisa juga sampai pimpinan produksi, dilihat dulu proses pengambilan keputusannya.

Tapi kalau itu kebijakan, tentu pelaksana tidak bersalah.

Adakah memilih bahan baku yang jelek sebagai kecelakaan? Tentu sulit disebut kecelakaan. Ini bukan soal komposisi pencampuran. Ini soal kualitas bahan yang dicampurkan.

Baca Juga :  Gajah Mufarraqah

Tanggung jawab sepenuhnya di pimpinan perusahaan.

Sisi positifnya: semuanya jadi jelas. Tragedi ginjal itu tidak ada hubungannya dengan long Covid atau jenis vaksinasi tertentu (Disway 24 Oktober 2022).

Kelihatannya penanganan obat sirup ini bersaing cepat dengan penanganan tragedi Stadion Kanjuruhan.

Secara administrasi izin produksi sirup dari dua pabrik obat itu sudah dicabut. Peredarannya dihentikan. Yang sudah beredar harus ditarik. Yang sudah ditarik harus dimusnahkan.

Secara pidana kita belum mendengar siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Apakah sebatas dari dua perusahaan farmasi itu atau juga pemasoknya. Mungkin masih menunggu hasil penyelidikan polisi.

Kalau itu merupakan kebijakan, pimpinan perusahaan itu bisa jadi tersangka. Kalau itu kecelakaan bisa jadi hanya sampai ke tingkat pelaksana.

Maka kita pun lega. Tidak perlu ada sangkaan lain atas tragedi obat sirup ini. Murni karena penggunaan campuran obat yang begitu berlebihan.

Tapi mengapa dari yang sakit itu hanya separo yang meninggal?

Itu karena banyak faktor. Salah satunya: cepat tidaknya Si anak dibawa ke rumah sakit. Faktor lain: sikap ibu Si anak yang tepat.

“Anak-anak yang sakit panas dan batuk biasanya mogok minum dan makan,” ujar Dr dr Monica dari Bandung. Karena itu Sang ibu tidak boleh hanya menuruti keinginan anak: dibiarkan tidak mau minum dan makan. Kalau badan anak panas harus diberi banyak minum.

“Yang lebih tepat langsung saja dibawa ke rumah sakit. Bisa langsung diinfus. Kurangnya minum ditutup dengan cairan infus,” ujar dokter Monica yang kini menjadi kepala rumah sakit Unggul Karsa Medika, Bandung.

Dengan memperbanyak cairan tadi kandungan barang terlarang yang terlalu tinggi bisa dikurangi risikonya.

Memang belum terjawab juga: mengapa baru di belahan kedua tahun 2022 tragedi ini terjadi. Apakah dua pabrik tersebut berganti bahan baku atau berganti pemasok bahan baku.

“Kami ini juga korban,” ujar pimpinan Yarindo Farmatama seperti disiarkan banyak media.

Tidak dirinci apa maksud ”kami ini juga korban”. Korban pemasok bahan baku?

Mereka mengaku mendapatkan tambahan bahan baku tersebut dari CV Budiarta. Tidak langsung impor dari Dow Thailand.

Baca Juga :  Mikra Gugat

Melihat bentuk usaha pemasok itu hanya CV, sepertinya itu usaha yang sederhana. Bisa disebut usaha perorangan. Tidak salah. Apalagi kalau usaha itu dimiliki perorangan yang memang berlatar belakang farmasi menjunjung tinggi tanggung jawab.

“Yang jelas CV Budiarta sudah masuk dalam daftar pemasok yang mendapat izin dan kualifikasi dari BPOM,” ujarnya.

Yang sudah sedikit terungkap hanyalah bahwa dua perusahaan farmasi tersebut tidak punya fasilitas yang harusnya ada. Yakni agar perusahaan bisa secara mandiri melakukan uji terhadap bahan baku yang dibeli. Dan itu dianggap menyalahi perizinan.

Pihak produsen bahan baku tambahan itu, Dow Indonesia, mengatakan tidak ada yang salah di produknya. Dow International adalah perusahaan global yang teruji di seluruh dunia.

Presiden Direktur Dow Indonesia Riswan Sipayung, mengatakan propilen glikol (PG USP) yang dipasok oleh Dow dalam bentuk tersegel. Tidak mengandung EG dan DEG, katanya.

Dengan keterangan itu maka kini fokus bisa diarahkan ke CV Budiarta. Siapa pemiliknya. Apa latar belakangnya. Diapakan bahan baku yang dibeli dari Dow Thailand itu sebelum dipasok ke kedua pabrik farmasi itu.

Bahan baku obat memang kian banyak dan modern. Demikian juga proses pembuatannya. Dulu bahan baku seperti itu tidak dikenal. Obat sirup umumnya diberi tambahan gula. Di samping rasa lebih manis –cocok untuk anak-anak– juga bisa menjadi pelarut yang baik. Hanya saja proses produksinya lebih rumit.

Prof Dr Mangestuti, guru besar farmasi dari Unair, bertanya pada saya: apakah masih ingat pil vitamin C yang kecil-kecil dulu. “Sebelum meminumnya kita harus makan dulu. Agar lambung lebih siap. Sekarang tidak ada lagi obat seperti itu. Bahan tambahan bisa membuat obat lebih sederhana,” katanyi.

Demikian juga obat sirup zaman dulu. Selalu dianjurkan agar dikocok dulu. Obat sirup sekarang tidak perlu lagi dikocok. Sudah ada bahan tambahan pelarut yang menggantikan kocokan.

Ketika kasus ginjal serupa ditemukan di India dan Ghana penyebabnya ditemukan: produsennya ingin lebih berhemat. Agar bisa membuat obat dengan harga lebih murah. Agar terjangkau masyarakat miskin di sana.

Tujuannya baik, meski pelaksanaannya membahayakan.

Di satu tempat pabrik punya tujuan menghemat.

Di tempat lain pabrik bisa punya tujuan agar keuntungan lebih besar. (Dahlan Iskan)

AKHIRNYA harus diakui, tindakan Menteri Kesehatan Budi Sadikin menyetop sementara peredaran obat sirup itu tepat. Sejak itu tidak terjadi lagi kasus gagal ginjal mendadak. Angka kematian akibat sirup itu berhenti di angka 159 anak.

Akhirnya juga diketahui: tidak semua obat sirup menjadi penyebab kematian masal.

Akhirnya diketahui: dua pabrik farmasilah yang menjadi biang keroknya. Dua-duanya tidak terkenal: PT Universal Pharmaceutical Industries dari Medan dan PT Yarindo Farmatama dari Jakarta.

Akhirnya dipastikan: penyebab semua itu adalah campuran obat yang disebut propilen glikol. Sampai di sini tidak ada masalah. Sepanjang mutu propilen glikolnya baik. Baik dalam arti tidak mengandung EG dan DEG –bahan cemaran di dalam propilen glikol.

Prof Dr Mangestuti, guru besar farmasi Unair punya penjelasan yang bagus.

Beli propelin glikol itu seperti beli beras. Beras yang kualitasnya baik semuanya biji beras. Tapi beras yang kurang baik kadang ada kerikilnya. Juga masih ada gabah ya –beras yang masih ada kulitnya. Kerikil dan gabah disebut cemaran beras.

Cemaran propelin glikol disebut EG dan DEG. Propelin glikol yang baik tidak mengandung dua cemaran itu. Kalau toh ada tidak boleh melebihi 0,1 mg/ml.Dari pemeriksaan BPOM jumlah kandungan cemaran di propelin glikol itu sangat berlebihan: sampai 48 mg/ml. Padahal batas amannya hanya boleh 0,1mg/ml.

Ibaratnya Anda beli beras, kerikil dan gabahnya terlalu banyak. Berarti mutu propelin glikol yang dibeli dua perusahaan farmasi tadi jelek sekali. Mungkin tetap bisa berfungsi sebagai pelarut dan pengecer sirup tapi sangat bahaya bagi ginjal.

Kesengajaan?

Kecelakaan?

Kalau itu kesengajaan tentu motif utamanya untuk mencari keuntungan yang lebih banyak. Keduanya sengaja pakai propelin glukol yang jelek. Tentu harganya lebih murah.

Kalau itu terjadi, mestinya menyangkut kebijakan pimpinan perusahaan.

Bagaimana kalau itu kecelakaan? Misalnya bagian pencampuran bahan obat itu teledor? Tentu harus dilihat sistem proses produksi di pabrik tersebut. Terutama di bagian pencampuran bahan obat: apakah serba otomatis ataukah masih pakai manusia.

Kita masih harus menunggu penyelidikan lebih lanjut. Kalau itu sebuah kecelakaan tentu tanggung jawabnya di pelaksana. Bisa juga sampai pimpinan produksi, dilihat dulu proses pengambilan keputusannya.

Tapi kalau itu kebijakan, tentu pelaksana tidak bersalah.

Adakah memilih bahan baku yang jelek sebagai kecelakaan? Tentu sulit disebut kecelakaan. Ini bukan soal komposisi pencampuran. Ini soal kualitas bahan yang dicampurkan.

Baca Juga :  Gajah Mufarraqah

Tanggung jawab sepenuhnya di pimpinan perusahaan.

Sisi positifnya: semuanya jadi jelas. Tragedi ginjal itu tidak ada hubungannya dengan long Covid atau jenis vaksinasi tertentu (Disway 24 Oktober 2022).

Kelihatannya penanganan obat sirup ini bersaing cepat dengan penanganan tragedi Stadion Kanjuruhan.

Secara administrasi izin produksi sirup dari dua pabrik obat itu sudah dicabut. Peredarannya dihentikan. Yang sudah beredar harus ditarik. Yang sudah ditarik harus dimusnahkan.

Secara pidana kita belum mendengar siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Apakah sebatas dari dua perusahaan farmasi itu atau juga pemasoknya. Mungkin masih menunggu hasil penyelidikan polisi.

Kalau itu merupakan kebijakan, pimpinan perusahaan itu bisa jadi tersangka. Kalau itu kecelakaan bisa jadi hanya sampai ke tingkat pelaksana.

Maka kita pun lega. Tidak perlu ada sangkaan lain atas tragedi obat sirup ini. Murni karena penggunaan campuran obat yang begitu berlebihan.

Tapi mengapa dari yang sakit itu hanya separo yang meninggal?

Itu karena banyak faktor. Salah satunya: cepat tidaknya Si anak dibawa ke rumah sakit. Faktor lain: sikap ibu Si anak yang tepat.

“Anak-anak yang sakit panas dan batuk biasanya mogok minum dan makan,” ujar Dr dr Monica dari Bandung. Karena itu Sang ibu tidak boleh hanya menuruti keinginan anak: dibiarkan tidak mau minum dan makan. Kalau badan anak panas harus diberi banyak minum.

“Yang lebih tepat langsung saja dibawa ke rumah sakit. Bisa langsung diinfus. Kurangnya minum ditutup dengan cairan infus,” ujar dokter Monica yang kini menjadi kepala rumah sakit Unggul Karsa Medika, Bandung.

Dengan memperbanyak cairan tadi kandungan barang terlarang yang terlalu tinggi bisa dikurangi risikonya.

Memang belum terjawab juga: mengapa baru di belahan kedua tahun 2022 tragedi ini terjadi. Apakah dua pabrik tersebut berganti bahan baku atau berganti pemasok bahan baku.

“Kami ini juga korban,” ujar pimpinan Yarindo Farmatama seperti disiarkan banyak media.

Tidak dirinci apa maksud ”kami ini juga korban”. Korban pemasok bahan baku?

Mereka mengaku mendapatkan tambahan bahan baku tersebut dari CV Budiarta. Tidak langsung impor dari Dow Thailand.

Baca Juga :  Mikra Gugat

Melihat bentuk usaha pemasok itu hanya CV, sepertinya itu usaha yang sederhana. Bisa disebut usaha perorangan. Tidak salah. Apalagi kalau usaha itu dimiliki perorangan yang memang berlatar belakang farmasi menjunjung tinggi tanggung jawab.

“Yang jelas CV Budiarta sudah masuk dalam daftar pemasok yang mendapat izin dan kualifikasi dari BPOM,” ujarnya.

Yang sudah sedikit terungkap hanyalah bahwa dua perusahaan farmasi tersebut tidak punya fasilitas yang harusnya ada. Yakni agar perusahaan bisa secara mandiri melakukan uji terhadap bahan baku yang dibeli. Dan itu dianggap menyalahi perizinan.

Pihak produsen bahan baku tambahan itu, Dow Indonesia, mengatakan tidak ada yang salah di produknya. Dow International adalah perusahaan global yang teruji di seluruh dunia.

Presiden Direktur Dow Indonesia Riswan Sipayung, mengatakan propilen glikol (PG USP) yang dipasok oleh Dow dalam bentuk tersegel. Tidak mengandung EG dan DEG, katanya.

Dengan keterangan itu maka kini fokus bisa diarahkan ke CV Budiarta. Siapa pemiliknya. Apa latar belakangnya. Diapakan bahan baku yang dibeli dari Dow Thailand itu sebelum dipasok ke kedua pabrik farmasi itu.

Bahan baku obat memang kian banyak dan modern. Demikian juga proses pembuatannya. Dulu bahan baku seperti itu tidak dikenal. Obat sirup umumnya diberi tambahan gula. Di samping rasa lebih manis –cocok untuk anak-anak– juga bisa menjadi pelarut yang baik. Hanya saja proses produksinya lebih rumit.

Prof Dr Mangestuti, guru besar farmasi dari Unair, bertanya pada saya: apakah masih ingat pil vitamin C yang kecil-kecil dulu. “Sebelum meminumnya kita harus makan dulu. Agar lambung lebih siap. Sekarang tidak ada lagi obat seperti itu. Bahan tambahan bisa membuat obat lebih sederhana,” katanyi.

Demikian juga obat sirup zaman dulu. Selalu dianjurkan agar dikocok dulu. Obat sirup sekarang tidak perlu lagi dikocok. Sudah ada bahan tambahan pelarut yang menggantikan kocokan.

Ketika kasus ginjal serupa ditemukan di India dan Ghana penyebabnya ditemukan: produsennya ingin lebih berhemat. Agar bisa membuat obat dengan harga lebih murah. Agar terjangkau masyarakat miskin di sana.

Tujuannya baik, meski pelaksanaannya membahayakan.

Di satu tempat pabrik punya tujuan menghemat.

Di tempat lain pabrik bisa punya tujuan agar keuntungan lebih besar. (Dahlan Iskan)

Terpopuler

Artikel Terbaru