28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Inilah Daftar Aset Rizky Febian yang Diduga Digelapkan Teddy

PROKALTENG.CO – Ditreskrimum Polda Jabar tengah mendalami laporan
yang diajukan oleh Rizky Febian terhadap Teddy Pardiana.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes
Patoppoi menjelaskan, laporan yang dilayangkan berkaitan dengan dugaan
penggelapan aset. “Betul soal aset,” jelasnya, Kamis (25/3).

Kombes Patoppoi menambahkan,
polisi telah melakukan lidik atas kasus itu. “Sejumlah pihak dipastikan bakal
dimintai keterangan,” terangnya.

Pattopoi memastikan, laporan dari
Rizky Febian masih dalam tahap penyelidikan. “Penyelidikan dugaan penggelapan
ya,” ucap dia.

Informasi yang dihimpun, Rizky
melaporkan Teddy lantaran penguasaan 12 aset miliknya yang tak kunjung
dikembalikan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes
Erdi A Chaniago laporan tersebut dibuat pelantun ‘Kesempurnaan Cinta’ itu ke
Polda Jabar pada Sabtu yang lalu.

Baca Juga :  Kejutan Mewah dari Calon Suami

Adapun 12 aset yang dimaksud
antara lain, rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32
kamar di Bojongsoang, dan uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai
Rp 1,5 miliar.

Kemudian, uang penjualan mobil Rp
120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran
Ciamis, toko material di Banjaran Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir
di Arjasari Kabupaten Bandung dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.

PROKALTENG.CO – Ditreskrimum Polda Jabar tengah mendalami laporan
yang diajukan oleh Rizky Febian terhadap Teddy Pardiana.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes
Patoppoi menjelaskan, laporan yang dilayangkan berkaitan dengan dugaan
penggelapan aset. “Betul soal aset,” jelasnya, Kamis (25/3).

Kombes Patoppoi menambahkan,
polisi telah melakukan lidik atas kasus itu. “Sejumlah pihak dipastikan bakal
dimintai keterangan,” terangnya.

Pattopoi memastikan, laporan dari
Rizky Febian masih dalam tahap penyelidikan. “Penyelidikan dugaan penggelapan
ya,” ucap dia.

Informasi yang dihimpun, Rizky
melaporkan Teddy lantaran penguasaan 12 aset miliknya yang tak kunjung
dikembalikan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes
Erdi A Chaniago laporan tersebut dibuat pelantun ‘Kesempurnaan Cinta’ itu ke
Polda Jabar pada Sabtu yang lalu.

Baca Juga :  Kejutan Mewah dari Calon Suami

Adapun 12 aset yang dimaksud
antara lain, rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32
kamar di Bojongsoang, dan uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai
Rp 1,5 miliar.

Kemudian, uang penjualan mobil Rp
120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran
Ciamis, toko material di Banjaran Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir
di Arjasari Kabupaten Bandung dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.

Terpopuler

Artikel Terbaru