PROKALTENG.CO– Raffi Ahmad akhirnya buka suara usai namanya terseret dalam sidang kasus dugaan suap impor jasa pengiriman Blueray Cargo yang menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai.
Suami Nagita Slavina ini disebut telah menitipkan barang berupa iPhone 17 dan laptop dari Amerika Serikat melalui PT Blueray Cargo.
Atas hal tersebut, ayah tiga anak ini menegaskan dirinya tidak pernah melakukan transaksi atau menitipkan barang melalui jasa pengiriman tersebut.
“Oh iya, udah biasa. Saya pernah dibawa nama pencucian uang lah, ini lah. Tapi yang pasti kalau ini, saya tidak pernah ada transaksi dan tidak pernah menitipkan, menerima pun enggak,” kata Raffi Ahmad.
Untuk meluruskan tudingan tersebut, Raffi Ahmad menggandeng pengacara Hotman Paris Hutapea.
“Lebih jelasnya lagi, saya udah hubungin Bang Hotman untuk minta pendampingan hukum. Nanti hari Kamis kita presscon biar terjabarkan semuanya. Oke?” singkatnya. (jpg)
PROKALTENG.CO– Raffi Ahmad akhirnya buka suara usai namanya terseret dalam sidang kasus dugaan suap impor jasa pengiriman Blueray Cargo yang menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai.
Suami Nagita Slavina ini disebut telah menitipkan barang berupa iPhone 17 dan laptop dari Amerika Serikat melalui PT Blueray Cargo.
Atas hal tersebut, ayah tiga anak ini menegaskan dirinya tidak pernah melakukan transaksi atau menitipkan barang melalui jasa pengiriman tersebut.
“Oh iya, udah biasa. Saya pernah dibawa nama pencucian uang lah, ini lah. Tapi yang pasti kalau ini, saya tidak pernah ada transaksi dan tidak pernah menitipkan, menerima pun enggak,” kata Raffi Ahmad.
Untuk meluruskan tudingan tersebut, Raffi Ahmad menggandeng pengacara Hotman Paris Hutapea.
“Lebih jelasnya lagi, saya udah hubungin Bang Hotman untuk minta pendampingan hukum. Nanti hari Kamis kita presscon biar terjabarkan semuanya. Oke?” singkatnya. (jpg)