Site icon Prokalteng

Iwan Fals: Kalau Kecewa Omnibus Law Gugat Saja ke MK

iwan-fals-kalau-kecewa-omnibus-law-gugat-saja-ke-mk

Musikus
legendaris Iwan Fals menyarankan agar masyarakat yang demonstrasi menolak
Omnibus Law RUU Cipta Kerja mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal
tersebut disampaikan Iwan Fals melalui akun miliknya yang telah terverifikasi
@iwanfals di Twitter.
  “Waduh saya
belum baca UU itu, 1000 halaman lebih katanya, tapi menurut saya kalau kecewa
dengan Omnibuslaw gugat aja ke MK,” tulis Iwan Fals, Kamis (8/10) malam.

“Oh
900an halaman ya bukan 1000,” sambungnya. Pelantun Bongkar itu
mengkhawatirkan demonstrasi dalam masa pandemi virus covid-19. “Kalau demo
kayak gini seram pandeminya itu loh,” sambung Iwan Fals.

Twit
Iwan Fals tersebut spontan menuai reaksi dari netizen. Banyak followers yang
menulis komentar pro dan kontra tentang usulan Iwan Fals.

Seperti
diketahui, masyarakat di berbagai daerah melakukan demonstrasi menolak Omnibus
Law UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020.

Masyarakat
yang umumnya terdiri dari buruh, mahasiswa, dan lainnya menilai banyak pasal
janggal yang berpotensi merugikan dalam UU Cipta Kerja. 

Exit mobile version