33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Jaga Kualitas Pendidikan di Tengah Pandemi

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO Plt
Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Mofit Saptono Subagio mengatakan bahwa
Pemerintah Provinsi Kalteng terus berupaya meningatkan mutu pembelajaran,
kendati di tengah pandemi Covid-19. Pelaksanaan pendidikan tetap harus
dilaksanakan dan jangan sampai menghambat peserta didik menuntut ilmu.

“Kami sudah mengeluarkan
regulasi selama masa pandemi di antaranya melalui surat gubernur tentang
protokol status tanggap darurat bencana dilingkungan pendidikan, perpanjangan
belajar dari rumah, dan protokol kegiatan belajar dan mengajar untuk jenjang
SMA, SMK dan SLB sesuai zona hijau dan nonhijau,” katanya di kantor
disdik, belum lama ini.

Dia mengungkapkan, implementasi
pembelajaran selama masa pandemi masih terus dilakukan dengan aktivitas belajar
mengajar guru dan siswa secara daring. Selain itu, sistem kurir bagi areal yang
siswanya mengalami kesulitan koneksi.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Harus Memajukan Sektor Industri Kerajinan

“Strategi mengajar guru
kunjung bagi siswa yang mengalami kesulitan koneksi juga kita maksimalkan. Juga
kebijakan aktivitas belajar dengan protokol kesehatan di zona hijau,”
terangnya.

Diakui Mofit bahwa ada beberapa
kendala yang dihadapi seperti ketersediaan akses, kekurangan infrastruktur TIK,
kesulitan pemenuhan kuota internet dan tenaga pendidik kesulitan memahami serta
adaptasi pembelajaran online.

“Namun demikian ada
solusi yang kami tempuh, di antaranya strategi guru kunjung, peminjaman buku
paket, pembelajaran disekolah, bantuan komputer, kerja sama dengan provider
telekomunikasi dan melakukan pendampingan dari Dinas Pendidikan,” pungkasnya.

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO Plt
Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Mofit Saptono Subagio mengatakan bahwa
Pemerintah Provinsi Kalteng terus berupaya meningatkan mutu pembelajaran,
kendati di tengah pandemi Covid-19. Pelaksanaan pendidikan tetap harus
dilaksanakan dan jangan sampai menghambat peserta didik menuntut ilmu.

“Kami sudah mengeluarkan
regulasi selama masa pandemi di antaranya melalui surat gubernur tentang
protokol status tanggap darurat bencana dilingkungan pendidikan, perpanjangan
belajar dari rumah, dan protokol kegiatan belajar dan mengajar untuk jenjang
SMA, SMK dan SLB sesuai zona hijau dan nonhijau,” katanya di kantor
disdik, belum lama ini.

Dia mengungkapkan, implementasi
pembelajaran selama masa pandemi masih terus dilakukan dengan aktivitas belajar
mengajar guru dan siswa secara daring. Selain itu, sistem kurir bagi areal yang
siswanya mengalami kesulitan koneksi.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Harus Memajukan Sektor Industri Kerajinan

“Strategi mengajar guru
kunjung bagi siswa yang mengalami kesulitan koneksi juga kita maksimalkan. Juga
kebijakan aktivitas belajar dengan protokol kesehatan di zona hijau,”
terangnya.

Diakui Mofit bahwa ada beberapa
kendala yang dihadapi seperti ketersediaan akses, kekurangan infrastruktur TIK,
kesulitan pemenuhan kuota internet dan tenaga pendidik kesulitan memahami serta
adaptasi pembelajaran online.

“Namun demikian ada
solusi yang kami tempuh, di antaranya strategi guru kunjung, peminjaman buku
paket, pembelajaran disekolah, bantuan komputer, kerja sama dengan provider
telekomunikasi dan melakukan pendampingan dari Dinas Pendidikan,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru