Site icon Prokalteng

Hasil Konser Miliaran Rupiah Diduga Digelapkan, Wika Salim Somasi Manajemen

Wika Salim (Dokumen Instagram)

PEDANGDUT Wika Salim mendatangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, dengan membawa kabar tidak baik.

Wika Salim datang untuk ke Polda Metro Jaya, untuk berkonsultasi mengenai adanya dugaan penggelapan dana yang dilakukan pihak manajemen.

Tim Kuasa Hukum, Sandy Arifin mengungkapkan, Wika Salim ditaksir mengalami kerugian hingga miliaran rupiah karena ulah manajemen.

“Jadi klien kami neng Wika mengalami kerugian yang lumayan besar terkait dengan adanya kontrak-kontrak kerja sama untuk nyanyi, kerjaan-kerjaan di luar kota dan di dalam kota diduga ada ya mungkin di dalam manajemen,” ungkap Sandy Arifin saat dikutip, Kamis 5 Desember 2024.

Menurutnya tim kuasa hukum kini sedang mendalami kasus dugaan penggelapan uang Wika Salim, berguna mengetahui secara rinci siapa saja orang yang akan dilaporkan nanti.

Sandy Arifin juga melayangkan somasi secara terbuka, terhadap beberapa pihak manajemen untuk memenuhi kewajiban yang belum diselesaikan dengan Wika Salim.

“Dalam hal ini saya menyampaikan somasi secara terbuka untuk segera menyelesaikan kewajiban ataupun hak-hak klien kami untuk segera dikembalikan. Bilamana dalam jangka waktu seminggu dari hari ini data-data kontrak yang mungkin klien kami tidak punya atau tidak memiliki,” jelasnya.

Apabila somasi yang sudah dilayangkan oleh tim kuasa hukum tidak ditanggapi dalam waktu 7 hari, maka pihak Wika Salim akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum.

“Bilamana tidak ada itikad baik ataupun penyelesaian secara musyawarah atau kekeluargaan kami akan menunggu melalui somasi pertama, kedua dan berikutnya kami akan membuat laporan,” kata Sandy Arifin.

Meski begitu, baik Wika Salim maupun tim kuasa hukumnya belum mengungkap secara terbuka soapa pelaku utama dalam kasus dugaan penggelapan uang itu.

“Sementara kita belum berani untuk menyampaikan siapa-siapanya karena yang pasti kami melihat sepertinya bukan sendiri. Sepertinya ada beberapa orang hanya tadi saya sampaikan tidak boleh menuduh,” tutupnya. (fin/jpg)

 

 

Exit mobile version