27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Akhirnya Direhabilitasi

PENYIDIK telah
rampung melakukan tes rambut pengusaha Medina Zein. Dari hasil pemeriksaan itu
disimpulkan bahwa yang bersangkutan belum lama menggunakan amfetamina. Medina
Zein pun harus direhabilitasi karena terbukti menggunakan narkoba.

“Kita dalami dengan memeriksa
rambut yang bersangkutan di Puslabfor Polri. Sulit untuk ditemui. Itu karena
dia belum lama menggunakan amfetamine ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (3/1).

Menurut Yusri, Medina
akan menjalani rehabilitasi di Lemdikpol, Pasar Jumat, Jakarta Selatan. “Sudah
keluar hasi asesmennya. Jadi diputuskan untuk MZ hari ini kami bawa ke
Lemdikpol untuk dilakuan rehabilitasi,” ungkap Yusri sebagaimana dikutip dari PojokSatu.id
(Jawa Pos Group).

Baca Juga :  Rumah Mewah Anang Hermansyah Angker?

Medina Zein diamankan
polisi dari salah satu rumah di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada
Sabtu, 28 Desember 2019. Penangkapan Medina Zein atas kasus narkoba ini diduga
berkaitan dengan kasus Ibra Azhari yang beberapa hari sebelumnya juga diamankan
petugas.

Kini polisi sudah resmi
menaikkan status Medina Zein dari saksi menjadi tersangka. Berdasarkan tes
urine, Medina diketahui menggunakan narkoba jenis ekstasi dan sabu. Polisi
masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari informasi kemungkinan adanya
orang lain yang juga diduga terlibat dalam kasus Ibra Azhari dan Medina Zein.

“Hasil tes urine yang bersangkutan memang
positif menggunakan amfetamina dan metamfetamina, yakni ekstasi dan sabu-sabu,”
kata Kombes Yusri. (jpc)

Baca Juga :  Heboh Artis Pamer Saldo ATM, Hotman Paris Bilang Begini

PENYIDIK telah
rampung melakukan tes rambut pengusaha Medina Zein. Dari hasil pemeriksaan itu
disimpulkan bahwa yang bersangkutan belum lama menggunakan amfetamina. Medina
Zein pun harus direhabilitasi karena terbukti menggunakan narkoba.

“Kita dalami dengan memeriksa
rambut yang bersangkutan di Puslabfor Polri. Sulit untuk ditemui. Itu karena
dia belum lama menggunakan amfetamine ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (3/1).

Menurut Yusri, Medina
akan menjalani rehabilitasi di Lemdikpol, Pasar Jumat, Jakarta Selatan. “Sudah
keluar hasi asesmennya. Jadi diputuskan untuk MZ hari ini kami bawa ke
Lemdikpol untuk dilakuan rehabilitasi,” ungkap Yusri sebagaimana dikutip dari PojokSatu.id
(Jawa Pos Group).

Baca Juga :  Rumah Mewah Anang Hermansyah Angker?

Medina Zein diamankan
polisi dari salah satu rumah di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada
Sabtu, 28 Desember 2019. Penangkapan Medina Zein atas kasus narkoba ini diduga
berkaitan dengan kasus Ibra Azhari yang beberapa hari sebelumnya juga diamankan
petugas.

Kini polisi sudah resmi
menaikkan status Medina Zein dari saksi menjadi tersangka. Berdasarkan tes
urine, Medina diketahui menggunakan narkoba jenis ekstasi dan sabu. Polisi
masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari informasi kemungkinan adanya
orang lain yang juga diduga terlibat dalam kasus Ibra Azhari dan Medina Zein.

“Hasil tes urine yang bersangkutan memang
positif menggunakan amfetamina dan metamfetamina, yakni ekstasi dan sabu-sabu,”
kata Kombes Yusri. (jpc)

Baca Juga :  Heboh Artis Pamer Saldo ATM, Hotman Paris Bilang Begini

Terpopuler

Artikel Terbaru