26.6 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Dewan Apresiasi Inovasi Pemkab Dalam Permudah Pelayanan Masyarakat

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko mengapresiasi strategi pemerintah setempat yang menjalin kerjasama dengan instansi vertikal dalam upaya mempermudah masyarakat di terhadap pelayanan yang diberikan.
Hal itu diutarakannya, saat kegiatan penandatangan dan sosialisasi perjanjian kerjasama aplikasi “Siap Paduka” dan E-Besuk yang dilakukan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dengan Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Sampit di Kantor Disdukcapil kebupaten setempat, Kamis (28/10).
“Dengan adanya ini tentunya ini merupakan terobosan yang cukup bagus dan kerjasama yang cukup bagus sehingga perlu kita apresiasi bersama. Jadi, semangat kita kan bersama bahwa memberikan penunjang kepada masyarakat kita dan ini tujuan dari kita yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya aplikasi atau layanan tersebut tentu hal ini juga sangat membantu bahkan mempermudah masyarakat. Terlebih, juga dengan situasi pendemi covid-19 yang tengah dihadapi ini, sehingga masyarakat yang pun cukup dengan aplikasi di handphone sudah bisa menggunakan pelayan ini.
“Dengan adanya aplikasi, jadi sakarang tidak sulit sehingga dengan sistem yang canggih ini tentunya bisa kita manfaatkan. Apalagi saya rasa hampir semua orang memiliki HP, oleh karena dengan adanya aplikasi mereka bisa mengakses dengan baik,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Aplikasi Siap Paduka merupakan aplikasi yang memuat administrasi kependudukan, yang berkaitan dengan sistem penetapan perbaikan akta kelahiran kependudukan yang merupakan sistem integrasi pengadilan dengan Data Kependudukan. 

Baca Juga :  Laporan Pembahasan Hasil Evaluasi Perubahan RPJMD Diparipurnakan

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko mengapresiasi strategi pemerintah setempat yang menjalin kerjasama dengan instansi vertikal dalam upaya mempermudah masyarakat di terhadap pelayanan yang diberikan.
Hal itu diutarakannya, saat kegiatan penandatangan dan sosialisasi perjanjian kerjasama aplikasi “Siap Paduka” dan E-Besuk yang dilakukan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dengan Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Sampit di Kantor Disdukcapil kebupaten setempat, Kamis (28/10).
“Dengan adanya ini tentunya ini merupakan terobosan yang cukup bagus dan kerjasama yang cukup bagus sehingga perlu kita apresiasi bersama. Jadi, semangat kita kan bersama bahwa memberikan penunjang kepada masyarakat kita dan ini tujuan dari kita yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya aplikasi atau layanan tersebut tentu hal ini juga sangat membantu bahkan mempermudah masyarakat. Terlebih, juga dengan situasi pendemi covid-19 yang tengah dihadapi ini, sehingga masyarakat yang pun cukup dengan aplikasi di handphone sudah bisa menggunakan pelayan ini.
“Dengan adanya aplikasi, jadi sakarang tidak sulit sehingga dengan sistem yang canggih ini tentunya bisa kita manfaatkan. Apalagi saya rasa hampir semua orang memiliki HP, oleh karena dengan adanya aplikasi mereka bisa mengakses dengan baik,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Aplikasi Siap Paduka merupakan aplikasi yang memuat administrasi kependudukan, yang berkaitan dengan sistem penetapan perbaikan akta kelahiran kependudukan yang merupakan sistem integrasi pengadilan dengan Data Kependudukan. 

Baca Juga :  Laporan Pembahasan Hasil Evaluasi Perubahan RPJMD Diparipurnakan

Terpopuler

Artikel Terbaru