27.5 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Pemda Diminta Proaktif Sosialisasikan Perda ke Masyarakat

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Arahman meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya agar bisa meningkatkan dan memaksimalkan upaya sosialisasi peraturan daerah (perda).

Dikatakan dia, di mana sosialisasi yang dimaksudk yaitu khususnya untuk perda-perda yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat diberbagai sektor, baik itu mengenai pajak dan lain sebagainya.

“Berkaitan dengan hal itu, kami meminta agar pemerintah daerah itu bisa proaktif untuk mensosialisasikan perda-perda yang berlaku di daerah kita,” katanya, Kamis (27/1/2022).

Menurut dia hal ini dilakukan dengan tujuan agar lapisan masyarakat bisa mengetahui dan mempunyai pemahaman akan perda-perda yang berlaku, sehingga dengan demikian sasaran yang hendak dicapai melalui perda tersebut bisa terlaksana dengan baik.

Baca Juga :  Dewan Sarankan Pembangunan Gapura Desa Pematang Limau

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini juga menambahkan, di mana selama ini pihaknya dalam setiap kesempatan juga turut berpartisipasi dalam upaya sosialisasi perda tersebut baik itu melalui kunjungan kerja ataupun reses yang dilakukan.

“Kami juga ikut mensosialisasikan itu, karena setiap kunker atau reses itu biasanya juga turut menginformasikan kepada masyarakat. Hal ini agar mereka tahu dan perda itu bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya.






Reporter: Edy

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Arahman meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya agar bisa meningkatkan dan memaksimalkan upaya sosialisasi peraturan daerah (perda).

Dikatakan dia, di mana sosialisasi yang dimaksudk yaitu khususnya untuk perda-perda yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat diberbagai sektor, baik itu mengenai pajak dan lain sebagainya.

“Berkaitan dengan hal itu, kami meminta agar pemerintah daerah itu bisa proaktif untuk mensosialisasikan perda-perda yang berlaku di daerah kita,” katanya, Kamis (27/1/2022).

Menurut dia hal ini dilakukan dengan tujuan agar lapisan masyarakat bisa mengetahui dan mempunyai pemahaman akan perda-perda yang berlaku, sehingga dengan demikian sasaran yang hendak dicapai melalui perda tersebut bisa terlaksana dengan baik.

Baca Juga :  Dewan Sarankan Pembangunan Gapura Desa Pematang Limau

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini juga menambahkan, di mana selama ini pihaknya dalam setiap kesempatan juga turut berpartisipasi dalam upaya sosialisasi perda tersebut baik itu melalui kunjungan kerja ataupun reses yang dilakukan.

“Kami juga ikut mensosialisasikan itu, karena setiap kunker atau reses itu biasanya juga turut menginformasikan kepada masyarakat. Hal ini agar mereka tahu dan perda itu bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya.






Reporter: Edy

Terpopuler

Artikel Terbaru