27.3 C
Jakarta
Sunday, September 8, 2024

Berjalan Tertib dan Lancar DPRD Seruyan Setujui Raperda RPJPD Menjadi Perda

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah.

Hal itu juga ditandai dengan dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan pada rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri anggota serta Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor.

“Agenda rapat paripurna ini kelanjutan agenda sebelumnya, yang mana tadi kita telah menandatangani kesepakatan bersama pemerintah daerah terhadap Raperda RPJPD Kabupaten Seruyan dapat menjadi sebuah peraturan daerah,” kata Zuli Eko Prasetyo usai memimpin rapat paripurna, Selasa (16/7).

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Baksos Operasi Gratis Bibir Sumbing

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman yang membacakan laporan DPRD setempat menyampaikan bahwa, selama pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Seruyan tahun 2025 – 2045 berjalan dengan tertib dan lancar.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Seruyan tahun 2025 – 2045 ini nantinya akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kemudian nanti akan di musyawarahkan kembali ke DPRD Kabupaten Seruyan,” pungkasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah.

Hal itu juga ditandai dengan dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan pada rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri anggota serta Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor.

“Agenda rapat paripurna ini kelanjutan agenda sebelumnya, yang mana tadi kita telah menandatangani kesepakatan bersama pemerintah daerah terhadap Raperda RPJPD Kabupaten Seruyan dapat menjadi sebuah peraturan daerah,” kata Zuli Eko Prasetyo usai memimpin rapat paripurna, Selasa (16/7).

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Baksos Operasi Gratis Bibir Sumbing

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman yang membacakan laporan DPRD setempat menyampaikan bahwa, selama pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Seruyan tahun 2025 – 2045 berjalan dengan tertib dan lancar.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Seruyan tahun 2025 – 2045 ini nantinya akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kemudian nanti akan di musyawarahkan kembali ke DPRD Kabupaten Seruyan,” pungkasnya. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru