29 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Selain Infrastruktur, DPRD Seruyan Sarankan Pemulihan Ekonomi

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyarankan selain fokus dalam kemajuan pembangunan infrastruktur, pemulihan ekonomi juga hendaknya menjadi salah satu atensi dalam perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Seruyan tahun 2018-2023. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo usai memimpin rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Seruyan Nomor 6 Tahun 2019 tentang RPJMD Seruyan Tahun 2018-2023 yang dilaksanakan secara video conference (Vicon), Senin (13/9).

"Karena pada saat pembahasan kami jelaskan selain pada peningkatan infrastruktur, kami dari lembaga juga memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk memprogramkan pemulihan ekonomi," katanya.

Baca Juga :  Ketua DPRD: Usia 19 Tahun, Kabupaten Seruyan Harus Lebih Mandiri

Dikatakannya, karena ini merupakan instruksi untuk melakukan penyesuaian terhadap RPJMD berkenaan dengan situasi dan kondisi saat ini. Dengan demikian, Politisi PDI-Perjuangan ini berharap agar segala program-program yang dicanangkan oleh Pemkab Seruyan bisa mengacu kepada RPJMD.

Dia menambahkan, hal ini bisa menjadi atensi dalam sisa masa pemerintahan Bupati Seruyan Yulhaidir dan Wakil Bupati Seruyan Iswanti yang masih punya waktu kurang lebih dua tahun berjalan.

"Hal ini juga seiring dengan program dari pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi akibat Covid-19. Semoga saja pandemi ini bisa cepat berakhir," pungkasnya. 

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyarankan selain fokus dalam kemajuan pembangunan infrastruktur, pemulihan ekonomi juga hendaknya menjadi salah satu atensi dalam perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Seruyan tahun 2018-2023. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo usai memimpin rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Seruyan Nomor 6 Tahun 2019 tentang RPJMD Seruyan Tahun 2018-2023 yang dilaksanakan secara video conference (Vicon), Senin (13/9).

"Karena pada saat pembahasan kami jelaskan selain pada peningkatan infrastruktur, kami dari lembaga juga memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk memprogramkan pemulihan ekonomi," katanya.

Baca Juga :  Ketua DPRD: Usia 19 Tahun, Kabupaten Seruyan Harus Lebih Mandiri

Dikatakannya, karena ini merupakan instruksi untuk melakukan penyesuaian terhadap RPJMD berkenaan dengan situasi dan kondisi saat ini. Dengan demikian, Politisi PDI-Perjuangan ini berharap agar segala program-program yang dicanangkan oleh Pemkab Seruyan bisa mengacu kepada RPJMD.

Dia menambahkan, hal ini bisa menjadi atensi dalam sisa masa pemerintahan Bupati Seruyan Yulhaidir dan Wakil Bupati Seruyan Iswanti yang masih punya waktu kurang lebih dua tahun berjalan.

"Hal ini juga seiring dengan program dari pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi akibat Covid-19. Semoga saja pandemi ini bisa cepat berakhir," pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru