25.6 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Laporan Pembahasan Hasil Evaluasi Perubahan RPJMD Diparipurnakan

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Laporan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Seruyan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Seruyan Tahun 2018-2023, telah resmi disampaikan melalui rapat paripurna yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Senin (13/8).

Pada rapat paripurna yang diselenggarakan secara video conference (Vicon) di ruang rapat Serbaguna DPRD setempat ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.

"Hari ini kita memparipurnakan laporan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap perubahan RPJMD kita, agenda ini sudah tertuang dalam hasil Banmus," katanya.

Baca Juga :  Legislator Ini Berharap Penempatan Tenaga Penyuluh Pertanian Merata

Politisi PDI-Perjuangan ini menyampaikan bahwa, paripurna ini merupakan hasil tindak lanjut dari agenda sebelumnya yang mana secara naskah pihaknya bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan sudah melakukan pembahasan pada Senin 6 September 2021 lalu.

Selain itu lanjutnya, berhubungan dengan hal-hal yang menjadi evaluasi dari Gubernur Kalteng terkait dengan perubahan RPJMD tersebut, secara garis besar hanya berkenaan pada masalah redaksional. "Yang jadi evaluasi itu dari sisi redaksional saja, kalau yang lainnya sudah beres," jelasnya.

Sementara itu Bupati Seruyan, Yulhaidir dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Djainu'ddin Noor dalam rapat paripurna juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah melakukan upaya maksimal dalam kemajuan pembangunan daerah.

Baca Juga :  DPRD Seruyan Agendakan Paripurna Penyampaian Hasil Reses

"Salah satunya berkenaan dengan perubahan RPJMD ini sehingga bisa selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Dengan ditetapkannya RPJMD ini, kita berharap kepada seluruh SOPD agar dalam pelaksanaan program pembangunan kedepannya dapat mempedomani program yang tertuang dalam RPJMD ini," pungkasnya.

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Laporan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Seruyan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Seruyan Tahun 2018-2023, telah resmi disampaikan melalui rapat paripurna yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Senin (13/8).

Pada rapat paripurna yang diselenggarakan secara video conference (Vicon) di ruang rapat Serbaguna DPRD setempat ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.

"Hari ini kita memparipurnakan laporan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap perubahan RPJMD kita, agenda ini sudah tertuang dalam hasil Banmus," katanya.

Baca Juga :  Legislator Ini Berharap Penempatan Tenaga Penyuluh Pertanian Merata

Politisi PDI-Perjuangan ini menyampaikan bahwa, paripurna ini merupakan hasil tindak lanjut dari agenda sebelumnya yang mana secara naskah pihaknya bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan sudah melakukan pembahasan pada Senin 6 September 2021 lalu.

Selain itu lanjutnya, berhubungan dengan hal-hal yang menjadi evaluasi dari Gubernur Kalteng terkait dengan perubahan RPJMD tersebut, secara garis besar hanya berkenaan pada masalah redaksional. "Yang jadi evaluasi itu dari sisi redaksional saja, kalau yang lainnya sudah beres," jelasnya.

Sementara itu Bupati Seruyan, Yulhaidir dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Djainu'ddin Noor dalam rapat paripurna juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah melakukan upaya maksimal dalam kemajuan pembangunan daerah.

Baca Juga :  DPRD Seruyan Agendakan Paripurna Penyampaian Hasil Reses

"Salah satunya berkenaan dengan perubahan RPJMD ini sehingga bisa selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Dengan ditetapkannya RPJMD ini, kita berharap kepada seluruh SOPD agar dalam pelaksanaan program pembangunan kedepannya dapat mempedomani program yang tertuang dalam RPJMD ini," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru