KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko mengatakan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seruyan tahun 2024-2045 merupakan tonggak awal untuk perencanaan kabupaten setempat.
Maka dari itu jelas Bambang Yantoko, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJPD Kabupaten Seruyan yang hari ini sudah disampaikan pemerintah daerah melalui rapat Paripurna juga harus betul-betul mencermati dalam pembahasan nantinya.
Hal itu disampaikan Bambang Yudhoyono usai memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda tentang RPJPD Kabupaten Seruyan di Gedung Paripurna DPRD setempat, Senin (13/5).
“Jadi RPJPD ini adalah merupakan tonggak awal daripada perencanaan kita (daerah, red) apabila perencanaan kita kurang bangus, atau perencanaan tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada Kabupaten maka siap-siap saja program-program tidak akan terlaksana disitu,” kata Bambang Yantoko.
Menurutnya, RPJPD sendiri menjadi kebutuhan yang sangat penting untuk 20 tahun ke depannya, sehingga apa yang telah disampaikan dari pihak eksekutif terkait Raperda tersebut juga harus dicermati.
“Oleh karena itu, RPJPD yang betul-betul kebutuhan kita untuk 20 tahun ke depan. Makanya ini nantinya kami DPRD juga harus betul-betul mencermati dalam pembahasan dan permasalahan apa yang ada di Kabupaten Seruyan ini betul – betul yang harus maksimal untuk bisa direncanakan di 20 tahun ke depan yaitu 2025 – 20245,” pungkasnya. (ais)