30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Dorong Upaya Peningkatan PAD di Seruyan

KUALA PEMBUANG,PROKALTENG.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menggali sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya selaku pejabat politik dalam hal ini selalu mendorong lembaga pemerintahan untuk menggali sektor-sektor yang bisa menjadi PAD yang sah. Seperti halnya memaksimalkan retribusi maupun pajak yang selama ini dinilai masih belum maksimal.

Lebih lanjut, Politisi Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P) itu menyampaikan, aparatur pemerintah saat ini sedang berupaya keras dalam mencapai target PAD, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Seruyan.  Di mana target PAD tahun 2021 ialah sebesar Rp. 137.473.857.461.

Baca Juga :  Pelaku UMKM Perlu Pendampingan

“Ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi kita semua untuk dapat mencapai target pendapatan ini. Apalagi masih dalam masa pandemi Covid-19. Tentu perlu kerja keras bersama antaran aparatur pemerintah dan pamangku kepentingan untuk mencapainya,” katanya.

Zuli Eko juga menambahkan, dalam menggali sektor PAD juga diperlukan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak.“Untuk itu selain peran aktif pemerintah juga diperlukan kesadaran masyarakat untuk patuh pada pajak demi kebaikan kita semua,” tukasnya.

KUALA PEMBUANG,PROKALTENG.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menggali sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya selaku pejabat politik dalam hal ini selalu mendorong lembaga pemerintahan untuk menggali sektor-sektor yang bisa menjadi PAD yang sah. Seperti halnya memaksimalkan retribusi maupun pajak yang selama ini dinilai masih belum maksimal.

Lebih lanjut, Politisi Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P) itu menyampaikan, aparatur pemerintah saat ini sedang berupaya keras dalam mencapai target PAD, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Seruyan.  Di mana target PAD tahun 2021 ialah sebesar Rp. 137.473.857.461.

Baca Juga :  Pelaku UMKM Perlu Pendampingan

“Ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi kita semua untuk dapat mencapai target pendapatan ini. Apalagi masih dalam masa pandemi Covid-19. Tentu perlu kerja keras bersama antaran aparatur pemerintah dan pamangku kepentingan untuk mencapainya,” katanya.

Zuli Eko juga menambahkan, dalam menggali sektor PAD juga diperlukan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak.“Untuk itu selain peran aktif pemerintah juga diperlukan kesadaran masyarakat untuk patuh pada pajak demi kebaikan kita semua,” tukasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru