KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan setuju Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang telah diusulkan pemerintah daerah untuk dibahas lebih lanjut.
Hal itu disampaikan masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Seruyan pada rapat paripurna, dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap pidato Bupati yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo di gedung Paripurna DPRD setempat, Senin (1/7).
“Untuk agenda rapat paripurna yaitu penyampaian pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD, lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya,” kata Zuli Eko Prasetyo usai memimpin rapat paripurna.
Seperti diketahui. Masing-masing fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umum fraksi. Diantaranya Fraksi PDI-Perjuangan, Golongan Karya, Nasdem, dan Fraksi Kedesa Ampera DPRD Kabupaten Seruyan.
“Setelah mengkaji, menelaah serta meneliti Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 yang diajukan oleh pemerintah daerah kepada DPRD Kabupaten Seruyan, kami dari Fraksi PDI-Perjuangan untuk selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” kata Argiansyah dari Fraksi PDI-Perjuangan.
Tidak hanya itu, tiga fraksi lainnya juga menyetujui agar Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 itu untuk bisa dibahas lebih lanjut. (ais)