25.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

DPRD Seruyan Akan Bahas Raperda Penyelenggaraan Ibadah Haji

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan rencananya akan membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan bahwa, Raperda ini merupakan salah satu Raperda inisiatif DPRD setempat di antara 24 Raperda yang diusulkan pihak eksekutif dan legislatif pada tahun 2022.

“Sebelumnya sudah masuk Bapemperda dan sudah diparipurnakan, salah satunya adalah Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji. Kenapa ini jadi perhatian kami, tentunya nanti berkaitan dengan pelayanan Pemerintah Daerah terkait dengan peserta ibadah haji,” kata Zuli Eko, Selasa (1/3).

Menurut dia, mengingat juga hal ini berkaitan dengan anggaran, tentang transportasi dari mulai sini sampai embarkasi, akomodasi akan bicarakan dalam isi Raperda tersebut.

Baca Juga :  Keberhasilan Pembangunan Desa Ditentukan Sinergitas Kades dan BPD

Sementara itu, tentunya pembahasan Raperda ini nantinya juga akan melibatkan dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) pasalnya, mengingat biasanya yang pendamping lebih tahu apa saja kendala-kendala yang ada di lapangan selama penyelenggaraan ibadah haji tersebut.

“Jadi ini untuk memberikan kenyamanan bagi peserta haji di Kabupaten Seruyan, target nya tahun ini kita bahas itu sudah sebelumnya untuk Raperda nya sudah kita paripurnakan,” pungkasnya.






Reporter: Edy

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan rencananya akan membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan bahwa, Raperda ini merupakan salah satu Raperda inisiatif DPRD setempat di antara 24 Raperda yang diusulkan pihak eksekutif dan legislatif pada tahun 2022.

“Sebelumnya sudah masuk Bapemperda dan sudah diparipurnakan, salah satunya adalah Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji. Kenapa ini jadi perhatian kami, tentunya nanti berkaitan dengan pelayanan Pemerintah Daerah terkait dengan peserta ibadah haji,” kata Zuli Eko, Selasa (1/3).

Menurut dia, mengingat juga hal ini berkaitan dengan anggaran, tentang transportasi dari mulai sini sampai embarkasi, akomodasi akan bicarakan dalam isi Raperda tersebut.

Baca Juga :  Keberhasilan Pembangunan Desa Ditentukan Sinergitas Kades dan BPD

Sementara itu, tentunya pembahasan Raperda ini nantinya juga akan melibatkan dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) pasalnya, mengingat biasanya yang pendamping lebih tahu apa saja kendala-kendala yang ada di lapangan selama penyelenggaraan ibadah haji tersebut.

“Jadi ini untuk memberikan kenyamanan bagi peserta haji di Kabupaten Seruyan, target nya tahun ini kita bahas itu sudah sebelumnya untuk Raperda nya sudah kita paripurnakan,” pungkasnya.






Reporter: Edy

Terpopuler

Artikel Terbaru