27.8 C
Jakarta
Sunday, December 8, 2024

APBD Kalteng 2025 Disetujui, Ini Rinciannnya

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kalteng menggelar rapat paripurna ke-6 masa sidang I tahun sidang 2024 di ruang rapat paripurna  DPRD Kalteng, Jumat (29/11).

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong memimpin rapat parpurna tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (PLt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Katma F Dirun yang mewakili Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran. Hadir juga jajaran anggota dewan dan perangkat daerah.

Agenda rapat paripurna tersebut, yakni penetapan peraturan DPRD Kalteng tentang tata tertib DPRD dan penandantanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur Kalteng dan DPRD Kalteng terkait nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R- APBD) tahun anggaran 2025.

Juru bicara Tim Anggaran M Rusdi Gozali mengatakan,  hasil rekapitulasi belanja daerah dari 47 SKPD , Pagu belanja daerah setelah pembahasan terdapat penyesuaian pendapatan daerah, sehingga menjadi sebesar Rp.10.220.158.094.735.

Rusdi menyebut,  total anggaran belanja daerah tahun anggaran 2025 sebelum pembahasan sebesar Rp9.513.820.142.623.

”Dengan demikian, pagu anggaran belanja daerah mengalami penambahan menjadi sebesar Rp706.337.952.112,” katanya.

Pagu anggaran tersebut lanjut Rusdi untuk mendanai sebanyak 206 program, 711 kegiatan, dan 2.426 sub kegiatan.

Selanjutnya, sambung Rusdi DPRD Provinsi Kalteng mencatat  penambahan pagu anggaran belanja daerah sebesar Rp443.000.000.000,- pada program, kegiatan, sub kegiatan perangkat daerah. Hal ini untuk mendukung program strategis daerah sesuai rencana strategis perangkat daerah yang ada, dengan uraian rincian objek belanja tanpa memasukkan program dan kegiatan yang baru.

Baca Juga :  Kelangkaan Bahan Pokok karena Banjir di Kalsel Harus Diantisipasi

Rusdi merinci,  rancangan struktur APBD tahun 2025  pendapatan yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 4.678.501.097.735,00. Pendapatan asli daerah tersebut, terdiri dari dari pajak daerah Rp 4.051.591.582.257,00, retribusi daerah Rp 9.512.712.000.

Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 60.602.368.190,00 dan lain-lain. Kemudian, pendapatan asli daerah yang sah Rp 556.794.435.288. Sedangkan pendapatan transfer sebesar Rp 4.301.662.194.000

Sedangkan belanja daerah, lanjut Rusdi ditetapkan sebesar Rp 10.220.158.094.735. Riciannya, belanja daerah terdiri atas belanja operasi Rp 4.959.039.999.650, belanja modal 3.349.110.276.526, belanja tidak terduga Rp 131.600.034.400, belanja transfer Rp 1.780.407.784.158.

Berdasarkan proyeksi pendapatan dikaitkan dengan belanja daerah sehingga APBD 2025 defisit sebesar Rp 900.000.000.000.

Selanjutnya, dikatakan Rusdi pembiayaan daerah Rp 900.000.000.000 yang bersumber dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp. 900.000.000.000. Sehingga pembiayaan neto sebessar Rp.900.000.000.000.

“Berdasarkan SILPA tahun 2025, maka ini cukup untuk menutupi defisit anggaran 2025  sebesar Rp900 milliar rupiah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Wiyatno: Festival Tambun Bungai Salah Satu Kunci Memajukan UMKM Lokal

Di waktu yang sama, Plt Sekda Kalteng Katma F Dirun saat menyampaikan pidato gubernur mengingatkan dan minta perhatian yang sungguh-sungguh dari semua kepala perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja.

”Dengan melakukan upaya penajaman prioritas dan benar-benar mengawasi jalannya pelaksanaan kegiatan, sehingga dana yang terbatas itu dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil yang optimal,” bebernya.

Dia menjelaskan,  secara ringkas perincian APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025, terdiri dari pendapatan daerah Rp 9,3 triliun, belanja daerah Rp.10,2 triliun, defisit  Rp 900 milliar dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 900 miliar dan pembiayaan neto Rp.900 miliar.

”Dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025, atas nama Pemerintah provinsi dan masyarakat Kalimantan Tengah, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama yang luar biasa dari para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,”katanya.

”Mari kita terus perkuat sinergi dan kolaborasi antara pihak eksekutif dan legislatif, untuk bersama-sama mempersembahkan upaya terbaik, dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. Ini demi mewujudkan Kalteng makin berkah untuk Indonesia Maju,” pungkasnya. (hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kalteng menggelar rapat paripurna ke-6 masa sidang I tahun sidang 2024 di ruang rapat paripurna  DPRD Kalteng, Jumat (29/11).

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong memimpin rapat parpurna tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (PLt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Katma F Dirun yang mewakili Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran. Hadir juga jajaran anggota dewan dan perangkat daerah.

Agenda rapat paripurna tersebut, yakni penetapan peraturan DPRD Kalteng tentang tata tertib DPRD dan penandantanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur Kalteng dan DPRD Kalteng terkait nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R- APBD) tahun anggaran 2025.

Juru bicara Tim Anggaran M Rusdi Gozali mengatakan,  hasil rekapitulasi belanja daerah dari 47 SKPD , Pagu belanja daerah setelah pembahasan terdapat penyesuaian pendapatan daerah, sehingga menjadi sebesar Rp.10.220.158.094.735.

Rusdi menyebut,  total anggaran belanja daerah tahun anggaran 2025 sebelum pembahasan sebesar Rp9.513.820.142.623.

”Dengan demikian, pagu anggaran belanja daerah mengalami penambahan menjadi sebesar Rp706.337.952.112,” katanya.

Pagu anggaran tersebut lanjut Rusdi untuk mendanai sebanyak 206 program, 711 kegiatan, dan 2.426 sub kegiatan.

Selanjutnya, sambung Rusdi DPRD Provinsi Kalteng mencatat  penambahan pagu anggaran belanja daerah sebesar Rp443.000.000.000,- pada program, kegiatan, sub kegiatan perangkat daerah. Hal ini untuk mendukung program strategis daerah sesuai rencana strategis perangkat daerah yang ada, dengan uraian rincian objek belanja tanpa memasukkan program dan kegiatan yang baru.

Baca Juga :  Kelangkaan Bahan Pokok karena Banjir di Kalsel Harus Diantisipasi

Rusdi merinci,  rancangan struktur APBD tahun 2025  pendapatan yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 4.678.501.097.735,00. Pendapatan asli daerah tersebut, terdiri dari dari pajak daerah Rp 4.051.591.582.257,00, retribusi daerah Rp 9.512.712.000.

Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 60.602.368.190,00 dan lain-lain. Kemudian, pendapatan asli daerah yang sah Rp 556.794.435.288. Sedangkan pendapatan transfer sebesar Rp 4.301.662.194.000

Sedangkan belanja daerah, lanjut Rusdi ditetapkan sebesar Rp 10.220.158.094.735. Riciannya, belanja daerah terdiri atas belanja operasi Rp 4.959.039.999.650, belanja modal 3.349.110.276.526, belanja tidak terduga Rp 131.600.034.400, belanja transfer Rp 1.780.407.784.158.

Berdasarkan proyeksi pendapatan dikaitkan dengan belanja daerah sehingga APBD 2025 defisit sebesar Rp 900.000.000.000.

Selanjutnya, dikatakan Rusdi pembiayaan daerah Rp 900.000.000.000 yang bersumber dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp. 900.000.000.000. Sehingga pembiayaan neto sebessar Rp.900.000.000.000.

“Berdasarkan SILPA tahun 2025, maka ini cukup untuk menutupi defisit anggaran 2025  sebesar Rp900 milliar rupiah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Wiyatno: Festival Tambun Bungai Salah Satu Kunci Memajukan UMKM Lokal

Di waktu yang sama, Plt Sekda Kalteng Katma F Dirun saat menyampaikan pidato gubernur mengingatkan dan minta perhatian yang sungguh-sungguh dari semua kepala perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja.

”Dengan melakukan upaya penajaman prioritas dan benar-benar mengawasi jalannya pelaksanaan kegiatan, sehingga dana yang terbatas itu dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil yang optimal,” bebernya.

Dia menjelaskan,  secara ringkas perincian APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025, terdiri dari pendapatan daerah Rp 9,3 triliun, belanja daerah Rp.10,2 triliun, defisit  Rp 900 milliar dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 900 miliar dan pembiayaan neto Rp.900 miliar.

”Dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025, atas nama Pemerintah provinsi dan masyarakat Kalimantan Tengah, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama yang luar biasa dari para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,”katanya.

”Mari kita terus perkuat sinergi dan kolaborasi antara pihak eksekutif dan legislatif, untuk bersama-sama mempersembahkan upaya terbaik, dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. Ini demi mewujudkan Kalteng makin berkah untuk Indonesia Maju,” pungkasnya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru